Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Kantor KPU Kabupaten Tegal, pada Senin, (23/09/2024) pagi.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, Ika Andreias Tuti, Adi Purwanto, Dian Anika Sari, Ceptian Zubaer Adhnan bersama Sekretaris KPU Kabupaten Tegal Yudhi Rolies Priyadi memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut. Sidang pleno dibuka oleh Ketua KPU Himawan Tri Pratiwi.
” Hari Senin tanggal 23 September 2024 merupakan kegiatan dari bagian tahapan pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tegal pemilu 2024,” tutur Himawan.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Adi Purwanto membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut capres dan cawapres Pemilu 2024.
” Nomor urut cabup dan cawabup dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilu bupati dan wakil bupati tahun 2024 selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU,” kata Adi.
Untuk pengundian dilakukan berdasarkan nomor antrean yang diambil oleh Calon Bupati masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU. Berdasarkan antrean tersebut, Calon Wakil Bupati Tegal masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut.
Berdasarkan pengudian, KPU Kabupaten Tegal menetapkan, nomor urut 1 pasangan Bima Eka Sakti dan Muhammad Saeful Mujab, sedangkan nomor urut 2 oleh pasangan Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid seperti tertuang pada Berita Acara Nomor 312/PL.02.3-BA/3328/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024.
Paslon Nomor Urut 1 Bima Eka Sakti dan Muhammad Saeful Mujab memberikan sambutannnya. Senada Bima mengucapkan terimakasih kepada KPU, Forkopimda, Partai Pengusul dan rekan – rekan media yang hadir dan antusias, mensuport serta mengkondisikan hingga acara Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024 berlangsung aman dan damai.
“ Kami berdua memiliki semangat untuk mengikuti kontestasi pilkada 2024 di Kabupaten Tegal. Semangat kami adalah semangat pilkada asyik, damai dan kita semua adalah teman (bala kabeh). Kami mendapat nomor urut 1 akan menjadi tombak dan perjuangan kita yang akan berkoalisi bersama masyarakat Kabupaten Tegal dan hal ini merupakan pesta rakyat,” ucap Bima.
Paslon Wakil Bupati Tegal Nomor Urut 2 Muhammad Saeful Mujab menyampaikan, bahwa Pilkada 2024 ini merupakan pesta rakyat khususnya masyarakat Kabupaten Tegal. Maka pesta rakyat ini harus penuh semangat bahagia dan persaudaraan dengan saling menghargai satu sama lainnya dengan gagasan – gagasan yang cemerlang.
“ Penyusunan visi misi Bima Mujab tidak hanya didasarkan pada pemikiran dua orang, tetapi kami melibatkan beberapa pihak baik kepala desa, pemuda pemudi, tokoh masyarakat dan lain sebagainya untuk menyusun misi menuju Kabupaten Tegal Iman, Kerja, Olahraga, Nasionalis, Inovatif dan Kebudayaan (IKONIK),” jelas Mujab.
Sementara itu Paslon Nomor Urut 2 Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid memberikan sambutannya. Ischak berterimakasih kepada KPU Kabupaten Tegal atas kinerjanya dari proses pendaftaran hingga proses pengundian nomor urut masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal yang berjalan damai dan lancar.
“ Kami juga berterima kasih kepada seluruh relawan yang sejak pagi sudah hadir di posko kami mengawal dan mengantarkan pasangan calon Ischak Kholid ke KPU Kabupaten Tegal. Perbedaan itu biasa dan proses pilkada ini harus dilaksanakan riang gembira. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal agar berperan aktif mengawal proses Pilkada ini, karena suara masyarakat Kabupaten Tegal menentukan nasib Kabupaten Tegal 5 tahun ke depan,” ujar Ischak.
Paslon Wakil Bupati Tegal Nomor Urut 2 Ahmad Kholid juga menambahkan, bahwa untuk membangun dan memajukan Kabupaten Tegal tidak bisa sendiri, tapi harus bekerjasama dan bersinergi dengan masyarakat, tokoh masyarakat maupun partai – partai pengusul.
“ Kami percaya tokoh – tokoh yang ada di KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal adalah orang – orang yang yang berintegritas, netral dan akan melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal yang terpilih sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Tegal,” pungkasnya. (CF)