Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Slawi FM Kabupaten Tegal.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi dan Direktur Utama LPPL Slawi FM Kusnianto, di Studio Radio Slawi FM pada, Senin (23/10/2023) siang, serta disaksikan oleh sejumlah Ketua Divisi Bawaslu Kabupaten Tegal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan, ada beberapa poin yang tercantum dalam nota kesepahaman ini. Diantaranya pertukaran informasi, penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh Bawaslu, dan hal pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu.
” Dalam rangka menyambut Pemilu Serentak 2024. Ada beberapa poin yang sudah kita tandatangani bersama, seperti pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu untuk kemudian LPPL Slawi FM bisa menyebarluaskan melalui kanal yang dimiliki,” ujar Harpendi.
Harpendi menilai, LPPL Slawi FM merupakan lembaga strategis yang dapat menyebarluaskan informasi tahapan Pemilu, pengawasan, pencegahan, hingga pelaksanaan Pemilu. Sekaligus dapat memantik masyarakat untuk terlibat banyak dalam pengawasan patisipatif.
” Banyak sekali informasi yang bisa kami berikan kepada masyarakat, tentunya kami sendiri memiliki keterbatasan. Maka saya kira MoU ini memiliki dampak yang lebih baik untuk bagaimana hak tahu bagi masyarakat terhadap kegiatan pelaksanaan pengawasan dari Bawaslu,” jelas Harpendi.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) LPPL Slawi FM Kabupaten Tegal Kusnianto menjelaskan, bahwa MoU ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana salah satu poinnya yaitu mengamanatkan untuk menyosialisasikan tahapan maupun penyelenggaraan Pemilu.
” Tujuan dari MoU ini untuk menyebarluaskan informasi berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu, yang tentu sifatnya mengedukasi masyarakat agar tahu dan paham agar menjadi pemilih yang cerdas,” ungkap Kusnianto.
Kusnianto menegaskan, LPPL sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang mendukung tugas-tugas, program, maupun kegiatan Bawaslu kepada masyarakat.
” Kami berharap sinergi ini bisa terus ditingkatkan untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas,” pungkasnya (CF)