Penulis : Ian | Editor dan Publish : Chairul Falah

Slawi FM – Untuk menurunkan angka stunting semua pihak harus fokus pada wilayah kecamatan yang angka stuntingnya besar. Karena jika penanganan fokus  pada wilayah dengan kasus stunting  besar maka akan memberikan kontribusi dalam penurunan angka stunting di tingkat kabupaten.

Demikian yang disampaikan Pj Bupati Tegal dalam Rapat koordinasi dan evaluasi percepatan penurunan stunting Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, pada Selasa, (13/2/2024) kemarin.

Rakor tersebut dihadiri unsur dari Polres Slawi, Kodim Tegal, Kejaksaaan Negeri, Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sekretaris Daerah , Para Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, Koordinator lapangan PKB, Tenaga Ahli Stunting,  perwakilan ormas IDI, IBI, PPNI, PERSAGI, PT, Muslimat NU,PD Aisiyah dan unsur lainnya.

Pj Bupati  yang berkarir di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN)  itu juga menyampaikan, untuk turunkan stunting bangun sIstem yang baik , serta fokus pada dua hal yaitu akses pelayanan kesehatan harus sampai ke rumah-rumah  tidak hanya berhenti di Posyandu saja  dan berikan pendidikan kepada masyarakat agar sadar dan tidak terjebak di permasalahan stunting.

“ Kita harus dipimpin oleh generasi yang punya kompetensi, untuk itu jangan biarkan anak anak  kita sekarang ini terkena stunting. Lakukan upaya pencegahan sedini mungkin agar generasi pemimpin yang dihasilkan dalam 30 tahun mendatang adalah generasi yang berkualitas dan mempunyai kompetensi untuk menjadi pemimpin,” tegas Agustyarsyah.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tegal Khofifah menyampaikan, capaian penurunan stunting tahun 2021 ke 2022 sangat progresif dari 28% menjadi 22,3% , Kabupaten Tegal berada di peringkat kelima se Jateng dalam penurunan stunting dengan penurunn 5,7%.

Senada dengan Kepala Dinas P3AP2KB, Kepala Bappeda Litbang Muh Faried Wajdy juga menuturkan kepada Pj Bupati bahwa Kabupaten Tegal juga masuk peringkat delapan aksi konvergensi se Jateng dengan kategori sangat baik. Berkat capaian keberhasilan tersebut kabupaten Tegal mendapatkan reward dari pemerintah pusat berupa dana insentif fiskal sebesar Rp. 5,8 milyar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni, dalam paparannya menjelaskan bahwa penanganan  stunting dimulai dari calon pengantin untuk memastikan tidak mengalami anemia, untuk pencegahan nya  kepada calon pengantin diberikan tablet tambah darah. Sedangkan jika bayi sudah lahir masa paling efektif untuk pencegahan stunting adalah di usia 6 – 23 bulan. Upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan makanan tambahan yang mengandung protein hewani seperti telor, ayam, daging, dan susu.

” Penanganan stunting ini harusnya diawali ketika calon pengantin untuk menjaga kesehatannya agar nanti setelah menikah calon anaknya selama hamil harus diberikan makanan yang bergizi terutama ASI dan saat anak sudah mulai usia 6 – 23 bulan bisa diberikan makanan tambahan yang bergizi,” ungkap Ruszaeni.

Sebelum penutupan rakor dilakukan penandatanganan komitmen oleh Pj Bupati diikuti oleh Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan unsur lainnya. Penekanan akhir Pj Bupati, untuk turunkan stunting bentuk tim terpadu  agar dapat  dapat turun langsung ke desa–desa,  memastikan 42%  balita yang belum ke posyandu bisa terlayani langsung di rumah–rumah sekaligus memberikan edukasi tentang stunting. Sediakan sarana prasarana yang memadai untuk tim terpadu, lakukan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan kajian dan analisa factor penyebab dan keberhasilan penanganan stunting. Lakukan evaluasi terhadap kualitas personil dan data penimbangan balita yang dientri di dalam aplikasi. (CF/IN)

 

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *