Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Relawan Peduli Pendidikan Perempuan Ibu dan Anak (RAPPPIA) Kabupaten Tegal merupakan relawan yang peduli terhadap pendidikan perempuan ibu dan anak serta membantu pemerintah dalam mengedukasi dan melakukan berbagai upaya pencegahan salah satunya yang tengah marak kasus tawuran dikalangan pelajar, dan bullying. RAPPPIA ini juga bekerjasama dengan semua pihak salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.
Demikian yang dikatakan oleh Ketua RAPPPIA Edi Sulistiyanto dalam talkshow warta 10 yang dipandu oleh Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM pada, Rabu (06/11/2024) pagi.
Menurut Edi, maraknya kasus kekerasan dikalangan pelajar, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan mengedukasi kepada masyarakat dan pelajar bahwa kekerasan pelajar atau tawuran atau bentrokan antar kelompok terutama di kalangan pelajar masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tegal. Kekerasan pelajar ini tentunya akan membawa pengaruh sosial yang buruk terhadap setiap individu yang terlibat.
“ Maraknya aksi kekerasan antar pelajar saat ini begitu sering kita dengar dan kita saksikan di masyarakat. Kekerasan antar pelajar dalam berbagai bentuknya, seperti buliying, kekerasan fisik, kekerasan psikologis terhadap anak dan lain-lain jelas-jelas telah mencoreng nilai – nilai dan marwah pendidikan itu sendiri,” tutur Edi.
Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan SDM Retno menjelaskan bahwa RAPPPIA ini terus melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi ke sekolah – sekolah dan melihat apa yang sedang trend dikalangan pelajar diantaranya kekerasan pelajar,dan bullying. Maka pihaknya langsung bergerak dan melakukan langkah cepat kepada para pelajar untuk memviralkan anti bullying. Selain itu pihaknya juga membantu pemerintah untuk kasus stunting di Kabupaten Tegal dengan membuat daerah percontohan desa layak anak di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu serta kasus kekerasan dikalangan pelajar.
“ Upaya yang dilakukan kita tentang kasus kekerasan dikalangan pelajar atau tawuran yaitu dengan memberikan edukasi ke sekolah – sekolah dan membuat sekolah percontohan 5 SMP dan 5 SMK serta kami juga membentuk satgas teman antar teman,” ujar Retno.
Sementara itu, Sekretaris RAPPPIA Hendrik Bachrum menambahkan, bahwa untuk kegiatan upaya pencegahan kekerasan dikalangan pelajar atau tawuran merupakan isu nasional. Tapi keprihatinan kekerasan terhadap pelajar di Kabupaten Tegal ini menjadi momentum agar bisa bangkit untuk para orang tua untuk menjaga anak – anak generasi muda mendatang. Maka RAPPPIA membentuk satgas teman antar teman yang bertugas mengedukasi dan mengawasi temannya agar tidak terlibat tawuran atau kekerasan dikalangan pelajar.
“ Sebenarnya korban dan pelaku kekerasan pelajar umumnya anak – anak itu sendiri. Kebanyakan anak – anak itu sulit untuk mengungkapkan apa yang mereka rasakan dan kekerasan yang terjadi dilingkungan mereka terhadap guru atau anak yang lebih tua dari mereka. Maka ide RAPPPIA membentuk satgas teman antar teman yang tujuannya agar mereka terbuka apa yang dirasakan. Sehingga kami memberikan saluran – saluran sebagai tindak lanjut dengan bersinergi dengan pihak – pihak terkait seperti polres, satpol pp, dan yang paling utama bersinergi dengan Cabang Dinas Pendidikan 12,” jelas Hendrik. (CF)