Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah

Slawi FM – Kabupaten Kota Sehat (KKS) merupakan suatu kondisi daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Demikian dikatakan oleh Sekretaris I Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Tegal Risnanto dalam talkshow warta 10 yang dipandu oleh Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM, pada Rabu (23/10/2024) pagi.

Menurut Risnanto, tujuan penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat  adalah tercapainya kondisi kabupaten/kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni serta sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian masyarakat.

“ KKS ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi – tingginya, sehingga masyarakat nantinya mampu melakukan kegiatan kesehatan secara mandiri tanpa harus fasilitas kesehatan atau faktor lainnya. KKS ini dilakukan secara bersinergi antara Dinas Kesehatan dengan seluruh OPD Kabupaten Tegal. Kami berharap kedepan Kabupaten Tegal bisa meraih penghargaan Swasti Saba Wistara merupakan predikat atau kategori tertinggi dalam bidang kesehatan yang diberikan pemerintah pusat kepada kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai predikat sebagai daerah yang sehat dengan memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan,”ujar Risnanto.

Di Indonesia Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) sudah bergerak tahun 2005 berdasarkan pelaksanaan peraturan menteri bersama antara mendagri dan menteri kesehatan nomor 34 tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PP/08/2005 tentang penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat. Dengan peraturan menteri bersama ini seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia dapat menerapkannya sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing – masing.

Sementara itu, Anggota Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Tegal Guntur Gunawan menuturkan, dalam Kabupaten Kota Sehat ini memiliki 135 indikator dari Kemendagri dan Kementerian kesehatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa indikator – indikator tersebut sudah dilaksanakan dan masuk ke OPD – OPD yang ada di Kabupaten dan Kota.

“ Dari indikator – indikator tersebut Mendagri ingin tahu sudah dilaksanakan atau belum KKS tersebut. Untuk pelaksanaanya sebenarnya bukan tahun berjalan, tapi mundur 2 dan 1 tahun yang akan dinilai yang biasanya tahun ganjil. Tahun 2021 lalu Kabupaten Tegal mendapat penghargaan Swasti Saba Padapa yang merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI kepada daerah yang berhasil mencapai standar tertentu dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat,” tambah Guntur.

Diakhir talkshow, Risnanto menjelaskan bahwa Kabupaten Kota Sehat dapat terwujud melalui komitmen bersama baik tim pembina, tim teknis, forum dan masyarakat serta Desa dan Kecamatan harus saling bersinergi dengan membuat program kerja indikator pencapaian Kabupaten Kota Sehat. Ketika memiliki komitmen bersama pada rencana kerja yang ada dan melaksanakan sesuai aturan dan prosedur, maka Kabupaten Kota Sehat di Kabupaten Tegal untuk mencapai Swasti Saba Wistara dapat terwujud. (CF)

 

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *