Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah

Slawi FM – Akreditasi merupakan elemen penting dalam mengevaluasi kualitas pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi. Selain memberikan jaminan kualitas, akreditasi juga membantu meningkatkan reputasi institusi, memudahkan akses ke pendanaan, dan memfasilitasi transfer kredit bagi mahasiswa. Bagi calon mahasiswa, tentunya akan mengutamakan perguruan tinggi yang telah terakreditasi.

Demikian yang dikatakan Dekan FTIK UPS Tegal Agus Wibowo dalam talkshow pagi yang dipandu oleh Bung TW di Studio Radio Slawi FM pada, Rabu (17/07/2024) pagi.

Menurut Agus Wibowo, perguruan tinggi yang telah terakreditasi menunjukkan bahwa ia telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Sebagai calon mahasiswa, tentunya ingin belajar di tempat yang dapat menjamin kualitas pendidikannya.

“ Akreditasi Pendidikan ini merupakan tangan panjang pemerintah salah satunya melalui akreditasi. Kalau diperguruan tinggi namanya Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) untuk tingkat universitas, perguruan tinggi, dan lembaga. Kemudian ada Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) menyesuaikan dengan jurusannya misalkan jurusan teknik namanya LAM Teknik, Komputer namanya LAM Infokom, Ekonomi LAM Memba dan LAMKes,” tutur Agus.

Selain itu, terdapat skema akreditasi baru diantaranya Unggul, Baik Sekali dan Baik. Unggul ini menunjukkan perguruan tinggi atau program studi memiliki performa sangat baik di semua atau hampir semua kriteria penilaian dan telah melebihi standar yang ditetapkan. Baik Sekali menunjukkan perguruan tinggi atau program studi memiliki performa baik di sebagian besar kriteria penilaian dan memenuhi standar yang ditetapkan dengan beberapa area yang menonjol. Sedangkan Baik menunjukkan perguruan tinggi atau program studi memiliki performa cukup di sebagian besar kriteria penilaian dan memenuhi standar yang ditetapkan.

“ Skema peringkat ini juga bertujuan untuk mendorong institusi untuk melakukan peningkatan secara berkelanjutan. Jadi bukan saja skema peringkat ini simbol, tetapi implementasi sehari – hari juga dilaksanakan dengan baik. Dan jangka waktu berlakunya Akreditasi untuk Program Studi atau Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh BAN-PT selama 5 (lima) tahun. Kalau sekarang akreditasi yang akan naik tingkat akan diperpanjang dengan proses laporan saja,” jelas Agus. (CF)

 

 

 

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *