Penulis : Ian | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Setelah melalui proses perbaikan intensif, ruas jalan Capar-Padasari Desa Padasari Kecamatan Jatinegara kini telah kembali berfungsi dengan normal.
Akses jalan tersebut merupakan akses penghubung Desa Padasari dengan Kecamatan Jatinegara serta menjadi penghubung aktivitas masyarakat menuju pelayanan publik, mulai dari segi perekonomian, pendidikan dan pelayanan kesehatan. Kerusakan ruas jalan Capar-Padasari ini diakibatkan oleh longsor pada tebing Sungai Cacaban Timur serta kerusakan bahu jalan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah melaporkan bahwa keruasakan di ruas jalan Capar-Padasari meliputi panjang longsoran 39 meter dengan ketinggian tebing antara 7 sampai 8 meter dan lebar 8 meter. Sedangkan berdasarkan laporan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto kepada Pj Bupati Tegal Agustyarsyah pada 15 Mei 2024, dijelaskan bahwa penanganan kerusakan infrastruktur di ruas Jalan Capar-Padasari menjadi prioritas.
“Jika tidak segera ditangani, kerusakan ini berpotensi memutus akses yang menghubungkan Desa Padasari dengan Kecamatan Jatinegara, mengganggu pelayanan publik di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” jelas Teguh.
Dinas PUPR Kabupaten Tegal merekonstruksi jalan dengan konstruksi bronjong sepanjang 39 meter dan tinggi 5 meter untuk memperkuat tebing dan badan jalan. Dinding penahan tanah ini dirancang untuk memberikan kestabilan pada tebing dan mencegah terjadinya longsor di masa mendatang. Selain itu, bahu jalan yang rusak juga diperbaiki untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (CF)