Penulis : Ian | Editor dan Publish : Chairul Falah

Slawi FM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal kembali mengadakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kali ini sosialisasi diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Kramat, pada Kamis (27/06/2024).

Sosialisasi menghadirkan narasumber Agung Setiawan dari Kantor Bea Cukai Tegal dengan tema ciri-ciri rokok ilegal jenisnya serta contoh-contoh rokok ilegal.

Sosialisasi yang diikuti para Keapal Desa se-Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja dengan menampilkan seni tradisional FK Metra pimpinan Ki Dalang Sri Widodo dari Sanggar Sekar Arum Balamoa dan Ki Dalang Marjo Sulam dari Desa Kepunduhan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kusnianto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman para peserta sosialisasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, jenis dan macamnya serta harapannya  agar bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tegal.

Lebih lanjut, Kusnianto juga menuturkan bahwa hingga akhir bulan Mei 2024 dari hasil operasi aparat berwajib baik itu Kantor Bea Cukai, Kepolisian RI  dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Tegal masih sering di jumpai peredaran dan penjualan rokok ilegal.

Kusnianto berharap agar para Kades menyebarluaskan materi ini  kepada masyarakat di desa masing-masing, melalui pertemuan atau rembug warga, rapat RT RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta  para pedagang rokok kelontong dan lain-lain.

“ Penyebarluasan materi ini diharapkan agar semua komponen masyarakat ikut mencegah dan memberantas rokok illegal,” jelas Kusnianto. (CF/IN)

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X