Penulis : Sofia | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Polres Tegal kembali menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang di laksanakan tanggal 4-17 Maret 2024 di wilayah hukum Polres Tegal dan tidak ada titik yang menjadi prioritas. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dari pusat.
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henri Ade Birawan, mengatakan agenda tahunan dari pusat ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Maka Polres Tegal menggelar kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.
” Operasi ini tujuannya untuk menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas sehingga masyarakat bisa menjadi bagian pelopor keselamatan berlalu lintas. Apalagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tentunya keselamatan berlalu lintas ini penting saat mudik lebaran khususnya lalu lintas tertib sehingga masyarakat mudik dengan selamat,” ujar Henri.
Henri juga menjelaskan ada 11 jenis pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, pengemudi sepeda motor memboncengkan lebih dari 1 orang, Melawan arus atau melanggar rambu, melebihi batas kecepatan, Over Dimension Overload, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan, pengunaan lampu (Strobo)/sirine dan plat nomor tidak sesuai STNK.
Untuk itu Polres Tegal melakukan langkah preventif untuk menyadarkan masyarakat dengan cara mengedukasi tidak serta merta langsung pada penegakan hukum namun menggunakan sosialisasi atau kegiatan preventif dan yang terakhir adalah penegakan hukum.
” Jadi kami melakukan sosialisasi dengan simpatik kepada masyarakat supaya mengena pada masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Yang ke dua tindakan preventif dengan melaksanakan kegiatan patroli agar kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat sadar bahwa ada penegakan hukum,” jelas Henri.
Adapun pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di laksanakan di seluruh wilayah hukum di Polres Tegal dan tidak ada titik yang menjadi prioritas.
Selain itu Henri juga menambahkan, dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi pelanggaran yang paling sering di lakukan oleh masyarakat adalah tidak menggunakan helm dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Maka pihaknya menghimbau agar masyarakat untuk ,sekarang kita tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (CF/SA)