Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan – Badan Daerah Kabupaten Tegal, tugas pokok Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal adalah membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesatuan bangsa, politik dan hubungan antar lembaga.
Demikian yang dikatakan oleh Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Tegal, Siti Fazilah dalam talkshow Bincang Kreatif yang dipandu oleh Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM, pada Kamis (04/07/2024) pagi.
Menurut Siti Fazilah, Bakesbangpol Kabupaten Tegal memiliki sekretariat 2 (dua) bidang yaitu Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, serta Bidang Kesatuan Bangsa. Untuk program di Bakesbangpol ada 6 (enam) diantaranya Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan, Program Peningkatan Peran Partai Politik dan Lembaga Pendidikan melalui Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika Budaya Politik, Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penanganan Konflik.
“ Dari 6 Program yang ada, selain program pertama yang merupakan program atau kegiatan rutin, 5 program lainnya saling terkait antara 1 dan lainnya, termasuk dengan tema kami generasi muda anti narkoba menjadi pemilih cerdas untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tutur Fazilah.
Siti Fazilah berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya khususnya para generasi muda dapat terpantau dan terlepas dari narkoba, judi online, dan yang utama jaga selalu NKRI harga mati jangan sampai terlena generasi muda tidak mampu mengemban amanah yaitu untuk menegakkan Indonesia dengan menjaga NKRInya dan Garuda di dadaku serta siap dengan bendara merah putihnya. Dan siap melanjutkan keberlangsungannya Negara Indonesia Kabupaten Tegal bebas narkoba, judi online dan juga generasi yang siap meneruskan perjuangan pendahulunya.
Sementara itu Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Tegal Imamudin Asa Putra menambahkan, tugas dan fungsi Bakesbangpol dalam pelayanan masyarakat yaitu Memberikan Surat Rekomendasi Penelitian bagi perorangan/mahasiswa atau lembaga dalam melakukan penelitian untuk keperluan penyusunan tugas akhir, skripsi atau thesis dan penelitian lain. Setelah mendapatkan surat rekomendasi nantinya aka nada surat ijin penelitian yang diterbitkan oleh DMPTSP.
“ Kami juga memberikan Surat Keterangan Keberadaan Ormas (SKKO) kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengajukan permohonan kepada Bakesbangpol, kemudian memfasilitasi pemberian bantuan keuangan kepada partai politik serta melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada organisasi kemasyarakatan dan jangan lupa tanggal 27 November 2024 datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara kita, karena hak pilih kita akan menentukan minimal 5 tahun ke depan baik pemilihan Bupati dan Walikota maupun Gubernur Jawa Tengah,” jelas Asa. (CF)