Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah

Slawi FM – Kampung Desa secara normative adalah sekolah non formal di tingkat desa dengan Desa – Desa  Tematik sebagai Fakultas, Dosen, Kurikulumnya dan Desa lain sebagai mahasiswanya yang belajar sampai dengan mampu menerapkan tematik dan memajukan desanya, sehingga kemudian diwisuda.

Desa tematik merupakan penunjukan dan pengembangan Desa sebagai percontohan atau pilot project berdasarkan potensi permasalahan yang sama sebagai temanya. Desa tematik tersebut nantinya akan dijadikan sebagai Kampus Desa sebagai pusat dan informasi bagi masyarakat maupun percontohan bagi desa – desanya.

Demikian  yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi dalam talkshow Bincang Kreatif yang dipandu oleh Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM pada, Kamis (01/08/2024) pagi.

Menurut Teguh Mulyadi, Desa ini bagian dari Negara termasuk desa – desa yang ada di Kabupaten Tegal tentunya memiliki potensi. Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

“ Desa ini tentunya memiliki potensi – potensi dan di publikasikan melalui digitalisasi sehingga muncul Desa Digital Melayani (Dilan) atau Desa Dilan. Meskipun tidak semua desa mampu mengatasi masalah yang ada didesanya salah satunya memecahkan masalah sampah. Setelah kami gali melalui diskusi bersama ternyata ada beberapa desa yang semangat dan memiliki SDM yang mumpuni sehingga bisa menjadi contoh desa – desa lain sebagai Desa Merdeka Sampah dan Budaya, Wisata dll,” tutur Teguh.

Teguh optimis program kampus desa ini akan berjalan dengan baik, karena memiiki fakultas – fakultas unggulan seperti Desa Digital Melayani (Dilan), Bangga Budaya, Desa Merdeka Sampah, Desa Lengkap Agraria, Desa Stunting, dan nantinya akan ada Desa Santri.

“ Kami berharap kepada seluruh stake holder di Kabupaten Tegal untuk merubah maindset terhadap desa. Jangan pandang desa sebelah mata. Desa adalah awal dan akhir dari sebuah Negara. Maka desa jangan dipandang sebagai orang lain, tetapi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sebuah Negara. Sehingga desa menjadi pusat pembangunan Kabupaten Tegal menjadi desa dan jadikan desa sebagai subjek pembangunan,” pungkasnya. (CF)

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X