Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah di sektor pertanian. Pupuk bersubsidi ini memiliki keterbatasan dan dalam pengawasan Pemerintah, maka dalam pengadaan maupun pendistribusiannya tidak bisa memenuhi 100 persen kebutuhan pupuk bagi petani.
Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal Agus Sukoco dalam talkshow Bincang Kreatif yang dipandu oleh Ridha di Studio Radio Slawi FM, pada Senin, (22/07/2024) pagi.
Menurut Agus Sukoco, Pengelolaan pupuk bersubsidi ini melibatkan dua OPD yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal. Petani merupakan tulang punggung kedaulatan pangan bangsa. Meskipun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sering bersinggungan dengan para petani untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, pihaknya tetap bersikap netral.
“ Meskipun kami sering bersinggungan langsung dengan para petani, kita harus tetap berada ditengah – tengah. Satu sisi dalam meningkatkan produksi pertanian harus dipacu, dan di sisi lain ketika harganya tidak sesuai harapan petani, maka dibutuhkan kehadiran pemerintah. Maka kami Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian lebih fokus pada upaya untuk meningkatkan produksi pangan,” tutur Agus.
Kepala Bidang Pertanian Eka Aguspriyani menjelaskan, bahwa kriteria petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi diantaranya terdaftar di simultan, dan terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) Pupuk. Maka otomatis petani tersebut memiliki hak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah.
“ Sebenarnya hampir semua petani di Kabupaten Tegal mendapatkan pupuk bersubsidi. Berdasarkan data kami yang masuk ke daftar RDKK hamper semua dapat alokasi pupuk bersubsidi dengan kriteria petani kecil yang memiliki lahan kurang dari 2 hektar dengan tanaman pangan seperti padi, dan jagung serta tanaman holtikultura diantaranya cabai, bawang merah, dan bawang putih. Sedangan perkebunan yaitu tebu, kopi dan kakao,” jelas Eka.
Sementara itu, Koordinator Japung Penyuluh Rohlani menambahkan, pupuk ini diibaratkan sebagai nasinya para petani. Para penyuluh sering mendengar beberapa hal dari para petani langsung melalui kegiatan kunjungan petani secara tatap muka. Karena penyuluh ini bertugas setiap hari bersama petani baik dilahannya maupun dirumah petani termasuk pupuk bersubsidi.
“ Jadi para penyuluh ini setiap hari ngobrol langsung sama petani, termasuk pupuk bersubsidi. Teman – teman penyuluh dilapangan sudah mensosialisasikan kepada para petani terkait pupuk bersubsidi seperti bagaimana memberikan pupuk yang tepat, jenis pupuk, dll. Jika pupuk bersubsidi ini menjadi pilihan bagi petani, namun jumlahnya terbatas. Maka Untuk mengatasi ini para penyuluh akan memberikan alternatif pupuk pengganti yaitu dengan menggunakan teknologi organik atau pupuk organik,” ujar Rohlani. (CF)