Penulis : Ian | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan potensi dan kompetensinya guna menunjang kinerja pelayanan publik di era revolusi 4.0.
Kompetensi ini sangat penting untuk menunjang kinerja yang semakin kompetitif dan produktif. Sehingga pegawai di era sekarang tidak bisa berleha-leha hanya dengan menerapkan standar kerja yang biasa-biasa saja.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Agustyarsyah dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Amir Mahmud pada Pembukaan Penilaian Potensi dan Kompetensi Batch I 2024, di Gedung Dadali Pemerintah Kabupaten Tegal pada, Senin (19/2/2024) pagi.
“ Saya mendukung kebijakan kepegawaian pada organisasi pemerintah di Kabupaten Tegal yang mampu mengembangkan prinsip dan nilai-nilai integritas,” ujar Pj Bupati.
Agustyarsyah menambahkan bahwa selaku kepala daerah dia selalu menekankan sikap profesional dalam pengembangan karir PNS seperti pada proses seleksi dan promosi jabatan.
“ Saya pun minta agar panitia bisa mengedepankan aspek kompetensi dan prestasi kerja serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan,” tutur Agustyarsyah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mujahidin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para peserta penilaian potensi dan kompetensi tentang pelaksanaan kegiatan dengan harapan peserta siap mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“ Pemerintah Kabupaten Tegal berupaya untuk mewujudkan pelaksanaan manajemen ASN berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal,” jelas Mujahidin.
Adapun peserta Penilaian Kompetensi PNS Batch 1 adalah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal sejumlah 66 orang dari 35 OPD.
Pelaksanaan kegiatan Penilaian Kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dilaksanakan oleh UPTD Penilaian Kompetensi BKPSDM Kabupaten Tegal. Tahapan pelaksanaan terdiri dari pengarahan teknis, psikometri, leaderless group discussion dan wawancara.
Kegiatan Penilaian Kompetensi PNS Kabupaten Tegal tahun 2024 akan dilaksanakan Batch I bulan Febuari, Batch II bulan Mei dan Batch III bulan Agustus di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Tegal. (CF/IN)