Penulis : Sofia | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – 27 hari menjelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Media Center ” Kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 Bulan Oktober ” di Kantor KPU pada Rabu, (30/10/2024) kemarin.
Kegiatan tersebut adalah upaya KPU untuk terus bekerja keras dalam memaksimalkan tata pengelolaaan logistik. Titik puncaknya pada bulan November dengan kegiatan yang masih tersisa dan tahapan logistik yang masih terus berjalan.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri P memandang perlunya bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh kegiatan yang sudah di lakukan oleh KPU termasuk debat publik pertama calon bupati dan wakil bupati yang di laksanakan pada bulan 24 Oktober 2024 dan debat paslon bupati dan wakil bupati kedua akan dilaksanakan pada14 November 2024.
Kegiatan KPU selanjutnya adalah rekrutmen badan Et Hook, KPPS, direncanakan akan di lantik pada 7 November 2024 bersamaan dengan bimbingan teknis KPPS. Divisi tata kelola logistik KPU melalui tahapan yang cukup panjang dari perencanaan, penyusunan anggaran sampai pencetakan losigtik pengiriman, pendistribusian, sortir, lipat, packing, hitung dan distribusi pengiriman kembali pasca kegiatan penghitungan suara serta evalusi tata kelola logistik.
Himawan menjelaskan sepanjang bulan Oktober pihaknya telah menerima beberapa logistik pilkada diantaranya, kotak suara, bilik suara, kabeltis (segel mengunakan plastik) tinta, segel stiker, bilik suara.
” Saat ini sudah datang logistik surat suara untuk paslon gubernur dan wakil gubernur jateng dan sudah berada di gudang KPU, dan kami sedang menanti kedatangan logistik surat suara paslon bupati dan wakil bupati,” katanya.
Himawan juga menjelaskan, bahwa ada 4 tahapan pensortiran surat suara. Tanggal 6 Oktober 2024, KPU sudah melakukan visitasi dan menyetujui pencetakan surat suara bupati untuk memastikan surat suara bupati sudah tercetak. Tahap pertama sebelum menerima sudah di lakukan persetujuan yang di sahkan dan di paraf oleh pihak KPU dan tahap kedua pada saat cetak dilakukan pensortiran untuk mengetahui surat suara rusak/cacat akan langsung disingkirkan. Kemudian tahap sortir ketiga di lakukan saat packing. sebelum di masukan ke kotak suara akan di periksa oleh petugas kpps terlebih dahulu. Sedangkan tahap Sortir keempat sebelum pencoblosan, surat suara untuk pemilih, akan di cek kembali oleh ketua KPPS untuk memastikan surat suara dalam keadaan baik.
Himawan menerangkan proses sebelum pengiriman juga sudah di lakukan SOP. Tahap awal untuk sortir rencananya akan dilakukan KPU pada 2-3 November 2024 untuk surat suara gubernur dan akan di lakukan sortir pada saat packing dan sortir surat suara bupati pada 5-6 November 2024.
” Dalam hal ini KPU melakukan 4 langkah pensortiran untuk memastikan surat suara baik dan antisipasi surat suara rusak,” tambah Himawan.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari mengungkapkan, bahwa kegiatan KPU selanjutnya dibulan November adalah kegiatan simulasi pemungutan suara dan bimtek Training Of Trainer Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (TOT KPPS). TOT KPPS rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 04 November 2024 yang diikuti oleh satu Kabupaten bertempat di gedung Korpri dengan jumlah 900 orang, dari 18 kecamatan.
” Tujuan TOT KPPS ini untuk memastikan bahwa tugas dan kewajiban KPPS itu dapat terlaksana dengan baik. Fokus utamanya bagaimana peran dari masing-masing kpps dapat melaksanakan tugas dimasing-masing tupoksinya dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Divisi Perencanaan Data KPU Kabupaten Tegal, Septian menambahkan, KPU Kabupaten Tegal akan menggunakan alat bantu Si Rekap. Si Rekap sudah di uji coba sebanyak tiga kali. Si Rekap adalah alat bantu perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi untuk penghitungan suara dan proses rekapitulasi.
” Kami akan memakai alat Si Rekap untuk penghitungan suara dan rekapitulasi,” tuturnya.
Adapun, sosialisasi berikutnya akan dilakukan KPU dibulan November 2024 yakni kegiatan Njagong Bareng sebelum acara debat kedua di mulai, dan mengadakan lomba fotografi berhadiah. (CF/SA)