Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah

Slawi FM – Pelayanan Jala Pandawa merupakan program inovasi RSUD Suradadi yaitu Jemput dan Antar Langsung Pasien Dengan Gangguan Jiwa. Inovasi menjemput pasien dengan gangguan jiwa untuk di rawat di RSUD Suradadi. Maka dari itu RSUD Suradadi mencoba membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan pasien dengan gangguan jiwa mulai dari rumah pasien.

Demikian yang dikatakan Dokter Umum Fungsional RSUD Suradadi Rani Fitria Anggraini dalam talkshow Bincang Kreatif yang dipandu oleh Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM, pada Kamis (12/09/2024) pagi.

Menurut Dokter Rani, RSUD Suradadi menerima pasien ODGJ dan memberikan fasilitas baik menjemput maupun mengantar ke rumah pasien yang telah dirawat di RSUD Suradadi tersebut. Jala pandawa ini hanya ada di RSUD Suradadi. Karena melihat situasi dan kondisi di masyarakat yang minim pengetahuan bahkan ada beberapa keluarga pasien yang mengalami kesusahan dalam menangani ODGJ, maka RSUD Suradadi berinisiatif untuk menyediakan layanan jala pandawa.

“ Misalkan ada pasien gangguan jiwa kemudian menghubungi RSUD Suradadi, maka dari rumah sakit langsung menjemput pasiennya. Dan kalau pasien sudah dirawat di RSUD Suradadi ternyata dari keluarga tidak bisa jemput, maka kami langsung antar pasien ODGJ tersebut,” tutur Dokter Rani.

Gangguan jiwa adalah gangguan yang mempengaruhi suasana hati, pola pikir, dan perilaku seseorang secara umum. Penyebab gangguan jiwa dapat bervariasi dari kondisi yang ringan hingga parah. Gejala umum yang biasanya dialami oleh pengidap gangguan jiwa seperti mengalami delusi, perubahan suasana hati secara drastis, misalnya dari yang gembira menjadi sangat sedih, sering merasa takut secara berlebihan, cenderung menyendiri dan menarik diri dari lingkungan sosial, sering merasa emosional dan amarah yang tidak terkendali bahkan sampai melakukan tindak kekerasan.

“ Orang mengalami gangguan jiwa seperti habis putus cinta, meninggalnya orang tua yang berdampak suasana hati sedih, mengurung diri dikamar yang berlarut – larut sampai 2 minggu hingga 1 bulan bahkan tidak mau mandi dan makan serta sedih berkepanjangan. Hal itu sudah termasuk kriteria seseorang mengalami gangguan jiwa,” ungkap Dokter Rani.

Sementara itu Kepala Keperawatan Jiwa sekaligus Tim Jala Pandawa RSUD Suradadi Edy menambahkan, bahwa selama bulan Maret lalu hingga sekarang, RSUD Suradadi telah merawat pasien ODGJ sebanyak 367 pasien. Tim jala pandawa bekerjasama dengan Kepala Desa se Kabupaten Tegal, dan LSM. Apalagi baru – baru ini pihaknya telah menangani pasien ODGJ dari Pemalang dan Brebes dengan syarat BPJS pasien masih aktif.

“ Kami dari awal RSUD Suradadi adalah rumah sakit pantura dan saya bergabung bersama komunitas Kepala Desa sudah lama. Jadi saya share ke group tersebut bahwa RSUD Suradadi menyediakan layanan jala pandawa yang tujuannya agar bersinergi dengan desa serta bisa ikut aktif dalam penanganan ODGJ. Kami juga membuka konsultasi tentang penanganan ODGJ di No HP 0878 7828 3444 RSUD Suradadi sehat bersama kami Kabupaten Tegal bebas ODGJ dan Bebas Pasung Salam Waras ,” jelas Edy. (CF)

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X