Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publsih : Chairul Falah

Slawi FM – Secara umum Bagian Kesejahteraan Mayarakat Sekretariat Kabupaten Tegal memiliki tugas pokok dan fungsi yang terbagi dalam 3 sub kegiatan diantaranya Bina mental dan spiritual, meliputi kegiataan Fasilitasi Penyelenggaraan Haji, MTQ, FASI, PHBI, Pengelolaan Hibah dan Bansos. Kesejahteraan sosial, seperti rapat – rapat koordinasi dengan instansi terkait dan Kesejahteraan masyarakat juga sama meliputi rapat – rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Demikian yang dikatakan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra Setda Kabupaten Tegal Masdar Helmy dalam talkshow Bincang Kreatif yang dipandu oleh Sofia di Studio Radio Slawi FM, pada Selasa, (03/09/2024) pagi.

Menurut Helmy, terkait dengan kebijakan keagamaan, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tegal yang mengacu kapada 3 aturan yaitu Perda No. 7 tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan, Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji dan Perda No. 9 tahun. 2021 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“ Pemerintah Kabupaten Tegal juga sudah menggelontorkan anggaran hibah untuk organisasi. Tahun ini saja 267 lembaga penerima hibah di Kabupaten Tegal yang diperuntukan bukan saja pondok pesantren tapi juga lembaga lain seperti TPQ, MDTA, MTS, SMP dan SMA serta organisasi – organisasi sosial nirlaba melalui proses sesuai aturan – aturan yang harus ditaati secara ketat, mulai dari pengajuan proposal hingga pencairan hibah,” jelas Helmy.

Selain itu, untuk para ustadz dan ustadzah TPQ dan MDTA juga mendapat honor melalui pengajuan terlebih dahulu ke Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Dengan adanya data lengkap tersebut Kemenag akan memberikan honor para pengajar yang sudah terdaftar di Kemenag. Pada dasarnya untuk menciptakan akhlak mulia sejak dini tentunya dengan ikhtiar, salah satunya adalah memberikan hak guru TPQ dan MDTA yang menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia.

“ Saya berharap Pemerintah Kabupaten Tegal selalu berkomitmen untuk mengawal kebijakan keagamaan ini menjadi lebih baik untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya dan berakhak mulia serta mbetahi lan ngangeni,” tandasnya. (CF)

 

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *