Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Lapor Bupati Tegal merupakan aplikasi untuk melaporkan berbagai keluhan masyarakat Kabupaten Tegal yang ditujukan kepada Bupati Tegal melalui dinas terkait. Layanan lapor Bupati ini bagian dari kewajiban Pemerintah Kabupaten Tegal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terkait layanan OPD terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Demikian yang dikatakan oleh Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Hari Nugroho dalam talkshow Bincang Kreatif yang dipandu oleh Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM, pada Kamis (29/08/2024) pagi.
Menurut Hari, Kanal Pengaduan Lapor Bupati ini sesuai amanat tentang pelayanan publik, keterbukaan informasi publik dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kanal pengaduan lapor Bupati ini memiliki peranan penting sebagai bukti bahwa pemerintah hadir, sebagai alat analisa opini publik dan juga sebagai umpan balik/evaluasi kebijakan pemerintah dan pengawasan kinerja pemerintah utamanya di pelayana publik.
“ Tujuan layanan lapor Bupati ini tentunya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Tegal agar masyarakat bisa ikut serta mengawasi jalannya pelaksanaan pembangunan,” jelas Hari.
Selain itu, layanan lapor Bupati sebagai sebuah inisiatif, adanya kanal aduan Lapor Bupati Tegal bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan kritik saran dan masukannya. Harapannya Lapor Bupati Tegal ini bisa terus berkembang dan semakin dimanfaatkan oleh masyarakat luas di Kabupaten Tegal.
“ Kanal lapor Bupati Tegal ini bisa di download langsung di play store kemudian masyarakat bisa log in atau mendaftarkan dengan mencantumkan nama, NIK dan email (menggunakan gmail). Setelah terdaftar dalam aplikasi lapor Bupati Tegal masyarakat bisa langsung menyampaikan permasalahannya contohnya infrastruktur yang diserta foto, deskripsi dan lokasi. Untuk laporan yang sensitif, menyangkut kerahasiaan dan nama baik seseorang, instansi dan lembaga pelapor bisa menyembunyikan identitasnya atau namanya bisa diganti anonim,” tandasnya. (CF)