Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Berdasarkan pasal 64 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, BNN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Demikian yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Nasrudin dalam talkshow BNN yang dipandu oleh Sofia di Studio Radio Slawi FM, pada Sabtu, (13/7/2024) pagi.
Menurut Nasrudin, berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dengan Badan Riset Inovasi Nasional tahun 2023 menunjukan angka prevalensi untuk kelompok sekali pakai atau setahun pakai mencapai 1,73 persen setara dengan 3.337 juta jiwa yang terpapar narkoba. Sedangkan kelompok pernah pakai angka prevalensi ditahun 2023 menunjukkan 2,20 persen setara dengan 4,244 juta jiwa pemakai narkoba.
“ Berdasarkan penelitian tersebut, tentunya menggambarkan kepada kita semua bahwa disatu sisi angka prevalensi menunjukkan penurunan, jika dibandingkan dengan hasil survey 2 (dua) tahun sebelumnya yaitu tahun 2021 dimana angka prevalensi setahun pakai menunjukkan prosentasi 1,95 persen setara dengan 3.419 juta jiwa. Artinya mengalami penurunan 0,22 persen atau turun sekitar 100 ribu orang. Sedangkan kelompok yang pernah pakai di tahun 2021 menunjukkan angka prevalensi 2,47 persen atau turun 0,27 persen setara dengan jumlah angka 4.534 juta jiwa,” ungkap Nasrudin.
Meskipun angka prevalensi mengalami penurunan, tapi menurut data ungkap kasus narkoba, yang ada di Satresnarkoba, khususnya yang ada di Polres Tegal, Polres Tegal Kota dan Polres Brebes menunjukkan bahwa, tren kasus hukum tindak pidana narkotika mengalami kenaikan yang dilihat dari jumlah narapidana yang ada di tiga lapas.
“ Kecenderungan survey yang tersakut kasus narkoba ini dilihat pada usia 15-64 tahun. Tapi angka yang paling menonjol biasanya di kelompok anak usia remaja. Maka usia remaja ini menjadi kewaspadaan kita bersama bahwa satu kelompok milenial atau generasi Z kita yang harus kita tekuni dan konsen bersama, agar mereka tidak terpapar narkoba tanpa solusi. Maka orang – orang yang terpapar narkoba rumusnya satu yaitu Rehabilitasi baik secara rawat jalan maupun rawat inap,” jelas Nasrudin.
Diakhir talkshow, Nasrudin menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para remaja ingat anda diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang didalamnya penuh resiko dan tanggung jawab. Perbuatanmu, pikiranmu, aksimu yang dilakukan dialam dunia, kelak diakhirat akan dipertanggung jawabkan. Maka berfikirlah sebelum bertindak, matanglah dalam menganalisa sebuah masalah. Jangan menyelesaikan masalah justru mengundang komplek masalah berikutnya. Ingat pesan pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah, selalu di depan, inovasi tiada henti. Komunitas remaja makan buah matoa, makannya bersama – sama dengan keluarga, mari bersama – sama cegah dan berantas narkoba. Agar remaja kita akan jaya di Indonesia. (CF)