Penulis : Ian | Editor dan Publish : Chairul Falah

Slawi FM – Sebagai rangkaian kegiatan Aksi Pembangunan Daerah (AKSI BANGDA) Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tegal,  belum lama ini telah diselenggarakan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten bertempat di Gedung Dadali Kompleks Setda Kabupaten Tegal. Pelaksanaan rembuk dihadiri oleh para kepala perangkat daerah terkait, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sekretaris Camat, Penyuluh Keluarga Berencana, Kepala KUA Kecamatan, Tim Penggerak PKK Kabupaten, BAZNAS, IDI, IBI, PPNI, Baznas Kabupaten Tegal dan para koordinator pendamping program dari pendamping dana desa, pendamping PKH dan TA Stunting.

Dalam sambutan pembukaan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mewakili Pj Bupati Tegal menyampaikan “untuk mempercepat penurunan stunting agar sesuai target dan mencegah stunting baru (new stunting) agar  intervensi kebijakan dilakukan pada hal –hal yang memiliki daya ungkit dalam percepatan penurunan stunting, lakukan evaluasi menerus terkait capaian, pembelajaran , maupun reomendasi pencegahan dan penanganannya.

“ Lakukan strategi pentahelix yang melibatkan peran pemerintah, swasta, pengusaha, dunia industri, perguruan tinggi, ormas dan organisasi profesi kesehatan. Komitmen pendanaan yang menyasar pemenuhan berbagai kebutuhan dan perbaikan kesehatan bagi ibu hamil, balita dan remaja atau pasangan usia subur,” ujar Amir.

Salah satu hal menarik upaya inovasi yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tegal Faried Wadjy,  dalam paparannya memberikan ide keterlibatan ASN untuk mengawal semua balita  di kabupaten Tegal dengan model man to man marking .

“ Jika ide ini dilaksanakan maka semua balita di Kabupaten Tegal dapat dipantau tumbuh kembangnya serta tata laksana yang harus dilakukan jika ditemui balita yang mengalami resiko stunting. Tahun 2023 sudah berhasil melakukan upaya penanganan melalui gerakan rames saceting tahun ini kita fokus pada upaya pencegahan sesuai arahan Bapak Wakil Presiden selaku ketua pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat,” jelas Faried.

Kegiatan rembuk stunting menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya mempertahankan secara konsisten angka partisipasi penimbangan balita (D/S) 100 persen  tiap bulan dengan mobiliasi sasaran balita, ibu hamil dan catin ke Posyandu; mengentaskan 20 desa prioritas lokus stunting; peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif seluruh perangkat daerah, menguatkan peran TPPS Kecamatan dalam mensinergikan kegiatan penurunan stunting di desa, mencegah dan menanggulangi penyakit kronis pada balita (TB dll), gerakan tanggulangi anemia pada remaja dengan minum tablet tambah darah di sekolah – sekolah, menggalakkan promosi makanan pendamping ASI (MPASI); perlunya dukungan gerakan dan pendanaan untuk pemeriksaan anak ke dokter spesialis anak untuk memutuskan apakah balita masuk kategori stunting.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan Penandatangan hasil rembuk sebagai komitmen bersama upaya percepatan penurunan stunting Kabupaten Tegal tahun 2024. (CF/IN)

 

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *