Penulis : Ian | Editor dan Publish : Chairul Falah

Slawi FM – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Apel Bersama Pasca Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, pada Selasa (16/04/2024) pagi.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah dan diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud beserta Asisten Sekda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tegal, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab. Tegal.

Pj Bupati Tegal turut mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri serta mohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan maupun kekhilafan selama menjalani tugas kedinasan maupun pribadi.

Setelah cuti Idul Fitri ini, Agustyaryah meminta kepada seluruh ASN untuk tetap meningkatkan sikap merespon cepat dan tanggap dari aduan masyarakat Kabupaten Tegal.

“ Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak bapak ibu semua ASN yang hadir pada apel pagi yang menurut saya cukup besar agar bisa langsung bekerja seperti biasa utamanya memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Agustyaryah.

Agustyarsyah juga menegaskan bahwa pada dasarnya ASN merupakan pelayan bagi masyarakat. Sehingga setiap momen lebaran seperti ini sudah seharusnya melakukan intropeksi diri.

“ Sebagai pelayan masyarakat, maka kita harus mohon maaf kepada masyarakat berapa banyak keinginan mereka yang tidak terpenuhi, termasuk berapa banyak kekecewaan dalam satu tahun ini yang mungkin belum terlayani dengan baik,” jelas Agustyarsyah.

Selama kurang lebih tiga bulan menjabat, Agustyarsyah menilai beberapa OPD di lingkungan Pemkab. Tegal serius untuk menyelesaikan persoalan internal di lingkungan masing-masing.

“ Untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita perlu membenahi lingkungan kerja kita,” tutur Agustyarsyah.

Adapun mengenai persoalan internal yang harus diperbaik meliputi lingkungan kerja yang mendukung seperti fasilitas yang rusak agar dapat diperbaiki dan digunakan kembali, lingkungan yang bersih dan tertata serta  tidak ada arsip dan dokumen yang berserakan. (CF/IN)

 

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *