Penulis : Ian | Editor dan Publish : Chairul Falah

Slawi FM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) pengangkatan 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Pendopo Amangkurat, pada Senin (01/04/2024) pagi.

Dalam acara Pengambilan Sumpah Janji, Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK dan Perjanjian Kerja Bagi PPPK Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023, Amir mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK pengangkatannya terlebih PPPK ini merupakan sumber daya manusia pegawai yang sudah berpengalaman dalam mendukung pelaksanaaan tugas pemerintahan.

“ Penerapan sistem merit akan diberlakukan dalam pekerjaan para PPPK sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal,” ungkap Amir.

Amir juga berpesan kepada PPPK yang telah diangkat untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, integritas yang tinggi serta terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan bahwa proses pengadaan PPPK ini memakan waktu sekitar sembilan bulan. Dimulai dari unsur kebutuhan PPPK, pengumuman penerimaan, seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PPPK, unsur penentapan nomer induk PPPK ke BKN dan penetapan nomer induk PPPK dari Kanreg I BKN Yogyakarta.

Sesuai dengan SK Mentri PANRB Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan  Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tegal formasi tahun 2023 terdiri dari tenaga guru 365 orang, tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknik 33 orang.

“ Dari formasi tersebut terisi sebanyak 400 formasi terdiri dari guru sebanyak 363 orang, formasi kesehatan sebanyak 6 orang dan formasi teknis sebanyak 31 orang,” jelas Mujahidin.

Adapun 400 formasi yang telah diangkat menjadi PPPK , masa hubungan perjanjian kerjanya selama lima tahun per 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2029. (CF/IN)

 

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *