• Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • Penyiar
  • Iklan
  • Karir
Minggu, Maret 26, 2023
99.3
Advertisement
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
99.3
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemerintah Beri Sanksi Penjual Minyak Goreng Lebihi Harga Eceran Tertinggi

Reporter Slawi FM by Reporter Slawi FM
Februari 7, 2022
in Berita Utama, KKT
0
Pemerintah Beri Sanksi Penjual Minyak Goreng Lebihi Harga Eceran Tertinggi
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Slawi – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI mengeluarkan ketentuan untuk menstabilkan harga minyak goreng dengan menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku efektif mulai Selasa (01/02/2022).  Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopukmdag) Kabupaten Tegal Munadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (03/02/2022).

Melalui peraturan menteri tersebut, HET komoditas minyak goreng terbagi ke dalam tiga jenis, yakni minyak goreng curah dengan HET Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana dengan HET Rp 13.500 per liter dan minyak goreng premium dengan HET Rp 14.000 per liter.

Menurutnya, para penjual yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi administrasi dari mulai peringatan tertulis, penghentian kegiatan sampai dengan pencabutan izin usaha.

“Hampir setiap hari tim kami selalu melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada para pedagang yang menjual minyak goreng, baik di pasar tradisional maupun di toko-toko dan swalayan,” tuturnya.

Apabila pedagang sudah terlanjur kulakan dari distributor atau produsen resmi, Munadi mengatakan pedagang bisa mengembalikannya untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga keekonomian. Bisa ditukar dengan pengembalian uang atau cashback atau penambahan pasokan minyak goreng sesuai selisih harga yang sudah terlanjur dibelanjakan pedagang ke distributor atau produsen.

Berdasarkan penuturan Munadi, sebelumnya, kebijakan HET ini sudah diterapkan sejumlah perusahaan ritel yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) karena Pemerintah telah memberikan subsidi minyak goreng. Namun pada praktiknya, tidak semua perusahaan ritel yang tergabung dalam Aprindo tersebut mematuhi ketentuan tersebut. Sehingga Pemerintah pun perlu mengatur lebih tegas pemberlakuan HET tersebut dan diterapkan secara serentak awal Februari 2022 ini.

Munadi berharap distributor dan pedagang dapat mematuhi peraturan tersebut dan juga meminta masyarakat konsumen mematuhi aturan pembelian minyak goreng maksimal dua liter per orang. Kebijakan ini diterapkan semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng di masa transisi awal pemberlakuan HET.

“Kami minta kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam membeli minyak goreng, terlebih bil sampai ada yang menimbunnya untuk mencari keuntungan pribadi sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Jika kedapatan, yang menjalankan praktik ini juga akan disanksi,” katanya.

Munadi pun mengimbau kepada masyarakat konsumen apabila menemukan penjualan minyak goreng di atas HET bisa segera melaporkannya melalui Whatsapp ke nomor 081212359337 dengan disertai keterangan lengkap nama dan alamat lapak, warung, toko atau toko swalayannya. Bila perlu disertai gambar atau tanda bukti transaksi seperti nota pembelian. Konsumen juga bisa melaporkannya melalui email ke hotlinemigor@kemendag.go.id milik Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Sementara itu, di tempat terpisah, salah satu pemilik toko mini swalayan di Desa Dukuhjati Kidul, Kecamatan Pangkah, Fauzi Hakim menuturkan jika pihaknya tidak mengalami kesulitan untuk mengembalikan minyak gorong dibelinya dari distributor resmi dan menagihkan kelebihan bayarnya.

“Distributornya komunikatif, merekalah yang justru menghubungi kami dulu untuk penyesuaian HET ini. Dari opsi yang diberikan, saya lebih memilih untuk ditambahi stoknya saja daripada yang ada ditarik kembali. Kasihan warga yang membutuhkan minyak goreng, meskipun pembeliannya masih kita batasi satu orang maksimal dua liter,” kata Fauzi. (AD/DS/hn)

Tags: kabupaten tegalMinyak Gorengsabilillah ardieSlawitegalUmi Azizah
Previous Post

Akses Terputus, Pondasi Jembatan Gintung Akan Diurug Tanah

Next Post

Februari Diprediksi Jadi Puncak Musim Penghujan, Waspadai Bencana Alam

Reporter Slawi FM

Reporter Slawi FM

Related Posts

Talk Show Hari TB (Tuberkulosis) Sedunia 2023
Berita Utama

Talk Show Hari TB (Tuberkulosis) Sedunia 2023

by Reporter Slawi FM
Maret 24, 2023
Mengenal Hakikat Perilaku Manusia Menurut Imam Ghazali Dalam Upaya Memperbaiki Diri
Berita Utama

Mengenal Hakikat Perilaku Manusia Menurut Imam Ghazali Dalam Upaya Memperbaiki Diri

by Reporter Slawi FM
Maret 23, 2023
Dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Diskominfo Resmikan Kafe Media’ne Nyong
Berita Utama

Dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Diskominfo Resmikan Kafe Media’ne Nyong

by Reporter Slawi FM
Maret 22, 2023
Bahasa Komunikasi Penting Dalam Kehidupan
Berita Utama

Pentingnya Kemampuan Interpersonal Skill dalam Organisasi

by Reporter Slawi FM
Maret 22, 2023
Talk Show Promo Klik Indomaret di Kab. Tegal dan Soft Sale Mr. Bread
Berita Utama

Talk Show Promo Klik Indomaret di Kab. Tegal dan Soft Sale Mr. Bread

by Reporter Slawi FM
Maret 18, 2023
Next Post
Februari Diprediksi Jadi Puncak Musim Penghujan, Waspadai Bencana Alam

Februari Diprediksi Jadi Puncak Musim Penghujan, Waspadai Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Cegah Penyusutan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemkab Tegal Raih Penghargaan Menteri Pertanian

Cegah Penyusutan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemkab Tegal Raih Penghargaan Menteri Pertanian

Januari 1, 2022
Aplikasi Kembang Desa Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Dalam Bantuan Hukum

Aplikasi Kembang Desa Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Dalam Bantuan Hukum

Desember 11, 2020
Pemkab Tegal Targetkan 30.000 Dosis Vaksin Covid-19 Terserap di Serbuan Vaksinasi

Pemkab Tegal Targetkan 30.000 Dosis Vaksin Covid-19 Terserap di Serbuan Vaksinasi

Agustus 25, 2021

Browse by Category

  • Berita Utama
  • Bincang Kreatif
  • Entertainment
  • Health
  • KKT
  • Peluang dan Investasi
  • Religi

Browse by Tags

adaptasi kebiasaan baru ASN banjaragung bansos bogares bogares kidul bupati bupati tegal corona covid Covid-19 covid19 Dikbud dinkes disdukcapil dukuhturi ganjar pranowo guci joko wantoro kabupaten tegal kedungbanteng konfirmasi korona Nurhayati pelanggaran Pemkab Tegal PMIKabupatenTegal polres tegal polrestegal ppkm protokol kesehatan sabilillah ardie Slawi suharinto tarub tegal terkonfirmasi Umi Azizah umkm UPS Tegal vaksinasi vaksin covid-19 vaksincovid19 vaksinsinovac warureja
99.3

99,3 Slawi FM

LPPL. Radio Slawi Ayu 99,3 FM atau yang popular disebut Radio SLAWI 99,3 FM, adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Mulai siaran pertama kali pada tahun 1975 dijalur AM 783 dengan nama RSPD Suara Slawi Ayu, alamat studio di Jl. Dr Soetomo Slawi.

@Copyright 2020 | 99,3 Radio Slawi FM

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan

© 2020 Radio Slawi FM - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?