• Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • Penyiar
  • Iklan
  • Karir
Kamis, Agustus 11, 2022
99.3
Advertisement
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
99.3
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro di Buka Kembali

Reporter Slawi FM by Reporter Slawi FM
April 14, 2021
in Berita Utama, KKT
0
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro di Buka Kembali
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali salurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini. Pendaftaran tahap pertama bantuan Presiden produktif bagi pelaku usaha mikro senilai Rp 1,2 juta tersebut sudah dibuka sejak Senin (12/04/2021) dan berakhir hari Minggu (18/04/2021) pukul 24.00. Ada sejumlah persyaratan yang harus dicukupi para calon penerima BPUM 2021.

Kepala Bidang UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Tegal Suhinarso  mengatakan, jika syarat mutlak penerima BPUM adalah pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun bantuan lain dari Pemerintah, Kementerian maupun BUMN.

BPUM 2021 ini tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM, tapi juga penerima BPUM tahun anggaran sebelumnya. Ketentuan tersebut mendasarkan Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021, Pasal 4 ayat 1.

Selain harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro (IUMK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun surat keterangan usaha dari pemerintah desa setempat, ketentuan lain bagi penerima BUMP 2021 ini adalah wajib memiliki KTP elektronik dan bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN maupun BUMD. Pemohon, lanjut Suhinarso, juga tidak diperbolehkan bagi istri atau suami yang bekerja sebagai ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN ataupun BUMD yang itu dibuktikan dengan keterangan pada Kartu Keluarga.

Berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, pengusulan BPUM 2021 ini disampaikan ke DisdagkopUKM tingkat kabupaten/kota untuk diverifikasi dan selanjutnya diserahkan ke provinsi untuk dikoordinasikan sebelum diserahkan ke kementerian.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan secara langsung ke rekening penerima atau melalui lembaga penyalur BPUM seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Jateng dan PT Pos Indonesia.

“Pemerintah tahun ini telah menyiapkan anggaran BPUM 2021 sebesar Rp 15,36 triliun dengan jumlah sasaran penerima manfaat 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan menerima dana bantuan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. Besaran ini memang berkurang dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 2,4 juta. Hal tersebut lebih dikarenakan pengurangan anggaran Pemerintah yang dialokasikan untuk mendukung program vaksinasi nasional Covid-19,” tutur Suhinarso.

Ditanya soal prosedur pendaftaran, Suhinarso menjelaskan jika para pelaku usaha mikro bisa mendaftar secara daring dengan mengakses tautan bit.ly/BPUM2021KabTegal. Sementara bagi yang tidak terbiasa dengan pendaftaran daring bisa mendaftar melalui pemerintah desa atau kelurahan masing-masing dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan seperti fotokopi KTP-el, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi IUMK/NIB.

“Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki IUMK atau NIB bisa menggantinya dengan surat keterangan usaha dari pemerintah desa atau kelurahan setempat,” jelasnya.

Suhinarso menambahkan jika penyaluran BPUM ini akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal tiga tahun 2021. Untuk tahap pertama, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan untuk tahap kedua, akan disiapkan sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro. (CF)

Tags: BPUMkabupaten tegalprotokol kesehatansabilillah ardieSlawitegalUmi Azizah
Previous Post

Pemuda Karang Taruna Kabupaten Tegal Panen Pisang

Next Post

Lomba Konten Video Kreatif Dinas Kominfo Diminati Banyak Peserta

Reporter Slawi FM

Reporter Slawi FM

Related Posts

Polres Tegal Menggelar Kegiatan Goes To School
Berita Utama

Polres Tegal Menggelar Kegiatan Goes To School

by Reporter Slawi FM
Agustus 11, 2022
Bupati Tegal Umi Azizah Lepas 26 Orang Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional Ke-11
Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Lepas 26 Orang Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional Ke-11

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Bupati Tegal Memberikan Bonus Rp 50 Juta Ke Atlet Paralimpiade Banyu Tri Mulyo
Berita Utama

Bupati Tegal Memberikan Bonus Rp 50 Juta Ke Atlet Paralimpiade Banyu Tri Mulyo

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Bincang Kreatif : Pokja IV TP PKK Kabupaten Tegal Mengajak Masyarakat Sukseskan Percepatan Penurunan Stunting
Berita Utama

Bincang Kreatif : Pokja IV TP PKK Kabupaten Tegal Mengajak Masyarakat Sukseskan Percepatan Penurunan Stunting

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Banyu, Atlet Paralympic Asal Dukuhsalam Raih Emas di Asean Para Games 2022
Berita Utama

Banyu, Atlet Paralympic Asal Dukuhsalam Raih Emas di Asean Para Games 2022

by Reporter Slawi FM
Agustus 8, 2022
Next Post
Lomba Konten Video Kreatif Dinas Kominfo Diminati Banyak Peserta

Lomba Konten Video Kreatif Dinas Kominfo Diminati Banyak Peserta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Pedagang Pasar Suradadi Takut di Tes Swab

Pedagang Pasar Suradadi Takut di Tes Swab

November 19, 2020
Polres Tegal Canangkan Terminal Siaga Candi

Polres Tegal Canangkan Terminal Siaga Candi

Februari 9, 2021
Bupati Tegal Umi Azizah Memantau Langsung Gerakan Jateng Dirumah Saja

Bupati Tegal Umi Azizah Memantau Langsung Gerakan Jateng Dirumah Saja

Februari 8, 2021

Browse by Category

  • Berita Utama
  • Bincang Kreatif
  • Entertainment
  • KKT
  • Peluang dan Investasi

Browse by Tags

adaptasi kebiasaan baru banjaragung bansos bogares bogares kidul bupati bupati tegal corona covid Covid-19 covid19 Dikbud dinkes disdukcapil dukuhturi ganjar pranowo guci joko wantoro kabupaten tegal kedungbanteng konfirmasi korona Nurhayati pangkah pelanggaran pendopo amangkurat PMIKabupatenTegal PMI kabupaten tegal polrestegal polres tegal ppkm protokol kesehatan sabilillah ardie Slawi suharinto tarub tegal terkonfirmasi Umi Azizah umkm vaksinasi vaksin covid-19 vaksincovid19 vaksinsinovac warureja
99.3

99,3 Slawi FM

LPPL. Radio Slawi Ayu 99,3 FM atau yang popular disebut Radio SLAWI 99,3 FM, adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Mulai siaran pertama kali pada tahun 1975 dijalur AM 783 dengan nama RSPD Suara Slawi Ayu, alamat studio di Jl. Dr Soetomo Slawi.

@Copyright 2020 | 99,3 Radio Slawi FM

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan

© 2020 Radio Slawi FM - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?