• Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • Penyiar
  • Iklan
  • Karir
Kamis, Agustus 11, 2022
99.3
Advertisement
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
99.3
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Minta Imam Shalat Tarawih Sudah Disuntik Vaksin

Reporter Slawi FM by Reporter Slawi FM
April 13, 2021
in Berita Utama, KKT
0
Bupati Tegal Umi Azizah Minta Imam Shalat Tarawih Sudah Disuntik Vaksin
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Guna mengantisipasi meningkatnya aktifitas ibadah di Bulan Suci Ramadan, Bupati Tegal Umi Azizah mengimbau pengurus masjid dan musala menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tujuannya, agar tidak memicu timbulnya klaster baru sebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Saat memimpin Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Ramadan 1442 Hijriyah di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat (9/4/21) lalu, Umi mengingatkan jika tren kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus meningkat. Tercatat ada penambahan 105 kasus positif dan lima kasus kematian, akibat Covid-19 dalam satu minggu terakhir. Karenanya, Umi berharap, situasi pandemi saat pelaksanaan ibadah Ramadan tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Tipikal virus yang cepat menyebar dan mudah menular ini harus diantisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kita ingin umat muslim dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan aman, tidak memicu timbulnya klaster baru sebaran Covid-19,” kata Umi.

Umi mengatakan jika Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah sudah memperbolehkan pelaksanaan ibadah seperti salat tarawih di masjid ataupun musala. Untuk itu, pihaknya mengimbau pengurus masjid dan musala bisa mempersiapkan protokol kesehatan seperti membatasi jumlah jemaah, yang tidak lebih dari 50 persen daya tampungnya. Selain itu juga menjaga jarak aman antar jemaah, hingga mengatur sirkulasi udara di dalam ruangan agar tidak tertutup.

Umo menegaskan akan pentingnya suntik vaksin bagi imam salat tarawih. Sehingga, Umi meminta ada koordinasi dari kantor kementerian agama dan dinas kesehatan untuk memastikan pengurus masjid dan para imam jemaah salat tarawih sudah disuntik vaksin. “Vaksinasi pada imam masjid, termasuk ulama ini penting untuk melindunginya dari penularan virus. Terlebih, para ulama dan imam masjid biasanya berusia lanjut, sehingga lebih rentan terpapar Covid-19,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, Sukarno menjelaskan ada empat poin penting yang wajib diketahui masyarakat. Pertama, umat muslim boleh melaksanakan ibadah di masjid atau musala di wilayah masing-masing dengan kapasitas maksimal 50 persen dari daya tampung ruangan.

Kedua, kegiatan selama ramadan harus mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah dan menekan penularan Covid-19. “Artinya, jemaah yang akan salat di masjid atau musala wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Sementara bagi jemaah yang kurang sehat, terutama sedang batuk dan demam, dianjurkan untuk tidak ke musala atau masjid terlebih dahulu,” paparnya.
Poin ketiga, lanjut Sukarno, pengaturan dan penyediaan sarana untuk pencegahan penularan Covid-19 menjadi tanggungjawab dan kewajiban penyelenggara atau takmir masjid. Di antaranya seperti mengatur jarak antar jemaah salat, menyediakan sarana tempat cuci tangan, menyediakan handsanitizer, masker, dan lain-lain. “Poin terakhir, ada pembatasan waktu baik untuk kegiatan ceramah, kultum, tausyiah, atau pun kajian. Durasi waktunya maksimal 15 menit, sehingga nanti harus ada takmir yang akan mengingatkan. Keempat poin tersebut kiranya harus dimengerti dan bisa diterapkan mengingat Pemerintah bermaksud baik, menjaga dan melindungi umat muslim dalam menjalankan ibadahnya secara aman, sehat lahir maupun batin,” tandasnya. (CF)
Tags: kabupaten tegalprotokol kesehatansabilillah ardieSlawitegalUmi Azizah
Previous Post

Dewi Aryani Hadiri Islah Dua Kubu PAPDESI Kabupaten Tegal

Next Post

Bupati Minta Akta Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Kartu Keluarga Selesai di Desa

Reporter Slawi FM

Reporter Slawi FM

Related Posts

Polres Tegal Menggelar Kegiatan Goes To School
Berita Utama

Polres Tegal Menggelar Kegiatan Goes To School

by Reporter Slawi FM
Agustus 11, 2022
Bupati Tegal Umi Azizah Lepas 26 Orang Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional Ke-11
Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Lepas 26 Orang Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional Ke-11

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Bupati Tegal Memberikan Bonus Rp 50 Juta Ke Atlet Paralimpiade Banyu Tri Mulyo
Berita Utama

Bupati Tegal Memberikan Bonus Rp 50 Juta Ke Atlet Paralimpiade Banyu Tri Mulyo

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Bincang Kreatif : Pokja IV TP PKK Kabupaten Tegal Mengajak Masyarakat Sukseskan Percepatan Penurunan Stunting
Berita Utama

Bincang Kreatif : Pokja IV TP PKK Kabupaten Tegal Mengajak Masyarakat Sukseskan Percepatan Penurunan Stunting

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Banyu, Atlet Paralympic Asal Dukuhsalam Raih Emas di Asean Para Games 2022
Berita Utama

Banyu, Atlet Paralympic Asal Dukuhsalam Raih Emas di Asean Para Games 2022

by Reporter Slawi FM
Agustus 8, 2022
Next Post
Bupati Minta Akta Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Kartu Keluarga Selesai di Desa

Bupati Minta Akta Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Kartu Keluarga Selesai di Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Dikbud Kabupaten Tegal Percepat Vaksinasi Tenaga Pendidik

Dikbud Kabupaten Tegal Percepat Vaksinasi Tenaga Pendidik

September 10, 2021
Tidak Punya Biaya, Sarana MCK Warga Dibuat Seadanya

Tidak Punya Biaya, Sarana MCK Warga Dibuat Seadanya

April 14, 2021
30 Desa di Kabupaten Tegal Mengalami kekeringan

30 Desa di Kabupaten Tegal Mengalami kekeringan

Oktober 5, 2020

Browse by Category

  • Berita Utama
  • Bincang Kreatif
  • Entertainment
  • KKT
  • Peluang dan Investasi

Browse by Tags

adaptasi kebiasaan baru banjaragung bansos bogares bogares kidul bupati bupati tegal corona covid Covid-19 covid19 Dikbud dinkes disdukcapil dukuhturi ganjar pranowo guci joko wantoro kabupaten tegal kedungbanteng konfirmasi korona Nurhayati pangkah pelanggaran pendopo amangkurat PMIKabupatenTegal PMI kabupaten tegal polrestegal polres tegal ppkm protokol kesehatan sabilillah ardie Slawi suharinto tarub tegal terkonfirmasi Umi Azizah umkm vaksinasi vaksin covid-19 vaksincovid19 vaksinsinovac warureja
99.3

99,3 Slawi FM

LPPL. Radio Slawi Ayu 99,3 FM atau yang popular disebut Radio SLAWI 99,3 FM, adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Mulai siaran pertama kali pada tahun 1975 dijalur AM 783 dengan nama RSPD Suara Slawi Ayu, alamat studio di Jl. Dr Soetomo Slawi.

@Copyright 2020 | 99,3 Radio Slawi FM

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan

© 2020 Radio Slawi FM - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?