Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menunda sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester genap tahun pelajaran 2020/2021 di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang terus meningkat.
Sebagai gantinya, proses pembelajaran dilakukan secara daring atau jarak jauh untuk seluruh jenjang pendidikan dasar mulai dari anak usia dini hingga sekolah menengah pertama, sebagaimana kewenangannya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Akhmad Wasari.
“Keputusan pembelajaran daring ini diambil sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI tentang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang diperpanjang. Sehingga kami pun perlu menyesuaikan dan melanjutkan kebijakan pembelajaran daring ini sampai nanti diterbitkan surat edaran berikutnya,” kata Wasari.
Menurut Wasari, keputusan pembelajaran daring ini juga didasarkan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, tentang PPKM dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Pihaknya menyadari, kebijakan ini tentu menimbulkan polemik di tengah situasi yang sulit di masyarakat. Namun Wasari berpandangan jika jaminan keselamatan dan kesehatan bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan adalah hal prioritas yang tidak bisa ditawar di tengah pandemi ini.
“Kita masih melihat kasus Covid-19 terus meningkat, Jadi, dimohon masyarakat bisa menahan diri sambil kami terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan efektivitas pembelajaran daring agar kualitas pendidikan kita tidak semakin terpuruk,” pungkasnya. (CF)