• Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • Penyiar
  • Iklan
  • Karir
Kamis, Januari 28, 2021
99.3
Advertisement
  • Home
  • World
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • World
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
No Result
View All Result
99.3
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaku Usaha di Kabupaten Tegal Sudah Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Reporter Slawi FM by Reporter Slawi FM
Januari 12, 2021
in Berita Utama
0
Pelaku Usaha di Kabupaten Tegal Sudah Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi –  Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi senilai Rp 2,4 juta kepada penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM). Bantuan tersebut langsung ditransfer ke rekening pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Bidang UMKM Dinas Perdangangan Koperasi dan UMKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Tegal, Suhinarso mengatakan, pada tahap 1 pendataan calon penerima BPUM yang diusulkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM sebanyak 35.326 pelaku usaha. Sedangkan untuk tahap 2 yang diusulkan sebanyak 44.270 pelaku usaha. Sehingga jika ditotal tahap 1 dan 2 pendataan calon penerima BPUM berjumlah 79.596 pelaku usaha di Kabupaten Tegal. “Pencairan tahap 1 BPUM Kabupaten Tegal berdasarkan SK Kementerian Koperasi dan UKM RI total penerima bantuan sebanyak 55.809 pelaku usaha. Data tersebut kami peroleh dari bank yang mencairkan dana yaitu Bank BRI.  Jumlah 55.809 pelaku usaha ini dari berbagai usulan lembaga pengusul BPUM jadi tidak hanya dinas koperasi saja,” kata Suhinarso.

Dikatakan, lembaga pengusul Calon penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) ada empat. Yaitu Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian atau lembaga Perbankan, dan Perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. “Untuk pencairan BLT UMKM tahap 2 sampai saat ini belum ada surat keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Sehingga kami juga masih menunggu surat resmi dari pusat. Termasuk mengenai persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM ini apakah masih sama atau tidak,” tuturnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, syarat untuk mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta yaitu harus memiliki usaha sendiri dan masih berjalan atau berproduksi hingga sekarang.  Sudah berwirausaha sebelum adanya pandemi Covid-19, memiliki rekening tabungan di bank dengan saldo maksimal Rp 2 juta, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR), bukan ASN, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Ketentuan tersebut, menurut Suhinarso, mendasarkan surat keputusan Menteri KUKM (Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah).   Kemudian, pelaku UMKM mengajukan atau mendaftarkan identitas diri dan usaha yang dirintisnya ke Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten Tegal dengan mengisikan surat pernyataan yang dapat diunduh lewat tautan berikut, https://s.docworkspace.com/d/AA18poeMoskogoSsuJGnFA

“Selain itu pemohon juga harus menyertakan surat keterangan domisili usaha (SKDU), atau jika pelaku usaha memiliki alamat domisili usaha yang berbeda dari alamat di kartu tanda penduduk (KTP) maka dapat melampirkan surat keterangan usaha (SKU). Selanjutnya, menyertakan fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), fotokopi buku tabungan halaman awal dan saldo terakhir, dimana buku tabungan harus atas nama sendiri,” jelasnya.

Berkas persyaratan tersebut, bisa langsung diserahkan ke DisdagkopUKM Kabupaten Tegal yang beralamat di Jl. Prof. Moh. Yamin No. 04, Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi.(CF)

 

Tags: dinkeskabupaten tegalprotokol kesehatansabilillah ardieSlawitegalUmi Azizahumkm
Previous Post

Panca Widya Nursanti Merupakan Salah Satu Korban Pesawat Sriwijaya Air

Next Post

PMI Kab Tegal Bantu Bersihkan SD Yang Terdampak Banjir dan Berikan Bantuan Air Bersih

Reporter Slawi FM

Reporter Slawi FM

Related Posts

Meskipun Pandemi Covid 19, Samsat Online Keliling Kab Tegal Tetap Aktif
Berita Utama

Meskipun Pandemi Covid 19, Samsat Online Keliling Kab Tegal Tetap Aktif

by Reporter Slawi FM
Januari 28, 2021
Bupati Tegal Umi Azizah Lantik 154 Pejabat Fungsional
Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Lantik 154 Pejabat Fungsional

by Reporter Slawi FM
Januari 28, 2021
Meskipun Pakai APD, Tenaga Kesehatan di Puskesmas Slawi Tetap Fashionable
Berita Utama

Meskipun Pakai APD, Tenaga Kesehatan di Puskesmas Slawi Tetap Fashionable

by Reporter Slawi FM
Januari 27, 2021
BPK Jateng Berikan Arahan Tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Berita Utama

BPK Jateng Berikan Arahan Tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

by Reporter Slawi FM
Januari 27, 2021
888 Tenaga Kesehatan di RSUD dr Soeselo Slawi Ikut Vaksinasi
Berita Utama

888 Tenaga Kesehatan di RSUD dr Soeselo Slawi Ikut Vaksinasi

by Reporter Slawi FM
Januari 26, 2021
Next Post
PMI Kab Tegal Bantu Bersihkan SD Yang Terdampak Banjir dan Berikan Bantuan Air Bersih

PMI Kab Tegal Bantu Bersihkan SD Yang Terdampak Banjir dan Berikan Bantuan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

PKK Kabupaten Tegal Siapkan Program Inspiratif

PKK Kabupaten Tegal Siapkan Program Inspiratif

November 20, 2020
Pedagang Pasar Kupu Yang Ingin Berjualan Wajib Serahkan Surat Keterangan Swab

Pedagang Pasar Kupu Yang Ingin Berjualan Wajib Serahkan Surat Keterangan Swab

November 6, 2020
Desa Maribaya Kabupaten Tegal Terendam Banjir

Desa Maribaya Kabupaten Tegal Terendam Banjir

Januari 11, 2021

Browse by Category

  • Berita Utama
  • Bincang Kreatif
  • Peluang dan Investasi

Browse by Tags

adaptasi kebiasaan baru banjaragung bansos beras bogares bogares kidul Bumijawa bupati bupati tegal corona covid Covid-19 covid19 Dikbud dinkes disdukcapil dukuhturi ganjar pranowo guci joko wantoro kabupaten tegal kapolrestegal kedungbanteng konfirmasi korona Masker Nurhayati pangkah Pelajar pelanggaran pendopo amangkurat PMIKabupatenTegal PMI kabupaten tegal polrestegal protokol kesehatan sabilillah ardie simulasi Slawi suharinto tarub tegal terkonfirmasi Umi Azizah warureja wisataguci
99.3

99,3 Slawi FM

LPPL. Radio Slawi Ayu 99,3 FM atau yang popular disebut Radio SLAWI 99,3 FM, adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Mulai siaran pertama kali pada tahun 1975 dijalur AM 783 dengan nama RSPD Suara Slawi Ayu, alamat studio di Jl. Dr Soetomo Slawi.

@Copyright 2020 | 99,3 Radio Slawi FM

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2020 Radio Slawi FM - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?