Slawi – Setelah dilakukan penutupan selama 3 hari untuk sterilisasi kawasan wisata, Sabtu (9/1/2021) hari ini objek wisata Guci Kabupaten Tegal sudah mulai beroperasi lagi seperti biasa.
Kepala UPTD Obyek Wisata Guci Ahmad Hasib mengatakan, keputusan pembukaan kembali objek wisata Guci, tertulis dalam surat edaran Bupati nomor: 443.1/18/0030.B/tahun 2021 tentang pembukaan kembali Daerah Tujuan Wisata (DTW) Guci. Dalam surat edaran Bupati menyebutkan beberapa poin, di antaranya terhitung mulai Sabtu (9/1/2021) pukul 0.00 WIB DTW Guci dibuka kembali untuk umum. nSeluruh pelaku usaha dan wisatawan di lingkungan DTW Guci, diimbau selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan di era New Normal. “Setelah kembali dibuka, ada beberapa hal yang kami lakukan yaitu seperti penandatandanan komitmen bersama pelaku usaha di objek wisata Guci, dan menerapkan SOP layanan berbasis protokol kesehatan. Jadi sudah ada SOP yang harus dilaksanakan baik bagi petugas maupun pengunjung,” tutur Hasib.
Adapun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh pengelola layanan Homestay, Villa, dan pondok wisata di objek wisata Guci di antaranya harus menyediakan alat pengukur suhu tubuh termogan, harus mengenakan masker dan face shield, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun,, alat semprot atau kain lap disinfektan, kelengkapan kamar mandi dan kakus, papan himbauan pengunjung dan SOP petugas, dan surat pernyataan komitmen patuh protokol kesehatan.
Selain itu, petugas juga harus menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan Homestay, Villa, dan pondok wisata serta membersihkan perabot ruangan dengan kain lap dan cairan disinfektan. Pengelola dilarang memberikan layanan fasilitas pemandian air panas atau dingin umum lebih dari lima orang, dan petugas dilarang menerima tamu rombongan lebih dari tujuh orang meskipun dalam satu anggota keluarga. “Petugas juga harus memastikan pengunjung sehat dan memakai masker. Bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker, dilarang masuk Homestay atau penginapan lainnya. Dan mengatur jarak antar pengunjung minimal 1 meter, dan cek suhu tubuh batas maksimal 37,5 derajat celcius,” jelasnya.
Jika suhu tubuh pengunjung ada yang melebihi 37,5 derajat celcius, maka menurut Hasib yang bersangkutan diminta untuk istirahat terlebih dahulu di ruang tunggu sampai nanti dilakukan pengecekan suhu tubuh lagi. Semisal pada pengecekan suhu tubuh yang kedua hasilnya masih sama yaitu 37,5 derajat celcius, maka petugas mengarahkan untuk segera menghubungi fasilitas puskesmas Bojong atau menghubungi call center DTW Guci di 0823-1112-9002.
Tidak kalah penting saat pengunjung sudah melakukan reservasi, maka petugas harus memotret tanda pengenal dan menanyakan riwayat perjalanan pengunjung. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan mudah untuk melakukan pelacakan.”Saya mengimbau pengunjung harus mempunyai slogan “Berwisata sehat pulang pun tetap sehat.” Maka selalu taat prokes 3M plus yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dengan sesama pengunjung, plus nya menghindari kerumunan orang dan jangan lupa tetap menjaga pola hidup sehat,” pesan Hasib. (CF)