• Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • Penyiar
  • Iklan
  • Karir
Kamis, Agustus 11, 2022
99.3
Advertisement
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
99.3
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Tegal Terus Meningkat

Reporter Slawi FM by Reporter Slawi FM
Desember 11, 2020
in Berita Utama
0
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Tegal Terus Meningkat
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal yang terus bertambah, namun tidak sejalan dengan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).  Hal tersebut membuat Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto, merasa prihatin dan menyayangkan sikap masyarakat yang masih saja acuh, dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Untuk itu Giat operasi yustisi terus dilaksanakan oleh tim Lintas sektoral (linsek) Kabupaten Tegal mulai dari Polisi, TNI, dan Satpol PP yang setiap harinya melakukan pantauan di sejumlah titik.  Namun masih saja ditemukan pelanggar protokol kesehatan. Bahkan jumlahnya semakin hari semakin meningkat.

“Operasi yustisi sifatnya hanya sebagai tindak lanjut, jadi bukan pencegahan penularan Covid-19. Nah untuk pencegahan ini kembali lagi ke masyarakat itu sendiri. Maka menurut saya butuh peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19 sekaligus menegaskan kalau corona itu ada,” kata Suharinto.

Sehingga menurut Suharinto, segencar apapun tim Linsek melakukan operasi yustisi tapi dari masyarakat tetap saja menganggap remeh, ya percuma saja.  Menurutnya peran serta tokoh masyarakat lebih cocok dan sangat diperlukan dalam hal ini.  Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain sebagainya harus bisa mensosialisasikan bahwa corona itu nyata dan berbahaya.  Sehingga masyarakat dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan 3M. Tujuannya untuk menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Tegal.

“Jujur saya sangat prihatin. Karena masih sering menemukan ada masyarakat yang mengendarai sepeda motor, tidak memakai helm dan masker. Dengan gagahnya “petantang-petenteng” seperti tidak terjadi apa-apa. Nah yang seperti ini sangat disayangkan,” pungkasnya. (CF)

 

Tags: adaptasi kebiasaan baruCovid-19dinkesjoko wantorokoronaNurhayatipelanggaranprotokol kesehatansabilillah ardieSlawisuharintotegalterkonfirmasiUmi Azizah
Previous Post

Pengunggah Video Seruan Jihad di You Tube Diringkus

Next Post

Aplikasi Kembang Desa Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Dalam Bantuan Hukum

Reporter Slawi FM

Reporter Slawi FM

Related Posts

Polres Tegal Menggelar Kegiatan Goes To School
Berita Utama

Polres Tegal Menggelar Kegiatan Goes To School

by Reporter Slawi FM
Agustus 11, 2022
Bupati Tegal Umi Azizah Lepas 26 Orang Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional Ke-11
Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Lepas 26 Orang Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional Ke-11

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Bupati Tegal Memberikan Bonus Rp 50 Juta Ke Atlet Paralimpiade Banyu Tri Mulyo
Berita Utama

Bupati Tegal Memberikan Bonus Rp 50 Juta Ke Atlet Paralimpiade Banyu Tri Mulyo

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Bincang Kreatif : Pokja IV TP PKK Kabupaten Tegal Mengajak Masyarakat Sukseskan Percepatan Penurunan Stunting
Berita Utama

Bincang Kreatif : Pokja IV TP PKK Kabupaten Tegal Mengajak Masyarakat Sukseskan Percepatan Penurunan Stunting

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Banyu, Atlet Paralympic Asal Dukuhsalam Raih Emas di Asean Para Games 2022
Berita Utama

Banyu, Atlet Paralympic Asal Dukuhsalam Raih Emas di Asean Para Games 2022

by Reporter Slawi FM
Agustus 8, 2022
Next Post
Aplikasi Kembang Desa Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Dalam Bantuan Hukum

Aplikasi Kembang Desa Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Dalam Bantuan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Pertandingan Final Persega Lawan Tunas Muda Kalipasir Tutup Kompetisi Sepak Bola Askab PSSI Tegal 2021

Pertandingan Final Persega Lawan Tunas Muda Kalipasir Tutup Kompetisi Sepak Bola Askab PSSI Tegal 2021

Desember 21, 2021
Li ta’rofu, Penguat Landasan Toleransi Kehidupan Bangsa Indonesia

Li ta’rofu, Penguat Landasan Toleransi Kehidupan Bangsa Indonesia

Juli 5, 2022
Disabilitas Slawi Mandiri Dapat Bantuan Sembako dan Uang Rp 50 Juta

Disabilitas Slawi Mandiri Dapat Bantuan Sembako dan Uang Rp 50 Juta

Februari 2, 2021

Browse by Category

  • Berita Utama
  • Bincang Kreatif
  • Entertainment
  • KKT
  • Peluang dan Investasi

Browse by Tags

adaptasi kebiasaan baru banjaragung bansos bogares bogares kidul bupati bupati tegal corona covid Covid-19 covid19 Dikbud dinkes disdukcapil dukuhturi ganjar pranowo guci joko wantoro kabupaten tegal kedungbanteng konfirmasi korona Nurhayati pangkah pelanggaran pendopo amangkurat PMIKabupatenTegal PMI kabupaten tegal polrestegal polres tegal ppkm protokol kesehatan sabilillah ardie Slawi suharinto tarub tegal terkonfirmasi Umi Azizah umkm vaksinasi vaksin covid-19 vaksincovid19 vaksinsinovac warureja
99.3

99,3 Slawi FM

LPPL. Radio Slawi Ayu 99,3 FM atau yang popular disebut Radio SLAWI 99,3 FM, adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Mulai siaran pertama kali pada tahun 1975 dijalur AM 783 dengan nama RSPD Suara Slawi Ayu, alamat studio di Jl. Dr Soetomo Slawi.

@Copyright 2020 | 99,3 Radio Slawi FM

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan

© 2020 Radio Slawi FM - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?