Slawi – Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal yang terus bertambah, namun tidak sejalan dengan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak). Hal tersebut membuat Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto, merasa prihatin dan menyayangkan sikap masyarakat yang masih saja acuh, dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu Giat operasi yustisi terus dilaksanakan oleh tim Lintas sektoral (linsek) Kabupaten Tegal mulai dari Polisi, TNI, dan Satpol PP yang setiap harinya melakukan pantauan di sejumlah titik. Namun masih saja ditemukan pelanggar protokol kesehatan. Bahkan jumlahnya semakin hari semakin meningkat.
“Operasi yustisi sifatnya hanya sebagai tindak lanjut, jadi bukan pencegahan penularan Covid-19. Nah untuk pencegahan ini kembali lagi ke masyarakat itu sendiri. Maka menurut saya butuh peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19 sekaligus menegaskan kalau corona itu ada,” kata Suharinto.
Sehingga menurut Suharinto, segencar apapun tim Linsek melakukan operasi yustisi tapi dari masyarakat tetap saja menganggap remeh, ya percuma saja. Menurutnya peran serta tokoh masyarakat lebih cocok dan sangat diperlukan dalam hal ini. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain sebagainya harus bisa mensosialisasikan bahwa corona itu nyata dan berbahaya. Sehingga masyarakat dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan 3M. Tujuannya untuk menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Tegal.
“Jujur saya sangat prihatin. Karena masih sering menemukan ada masyarakat yang mengendarai sepeda motor, tidak memakai helm dan masker. Dengan gagahnya “petantang-petenteng” seperti tidak terjadi apa-apa. Nah yang seperti ini sangat disayangkan,” pungkasnya. (CF)