Slawi – Persatuan Kepala Desa Jawa Tengah (Praja) Kabupaten Tegal meluncurkan aplikasi pelayanan berbasis pedesaan ”’Desa Digital Plus”,di Sekretariat Praja Kabupaten Tegal, Perumahan D’Oasis, Desa Dukuhlo, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Aplikasi ini diujicobakan di 25 desa di Kabupaten Tegal . Peluncuran yang berlangsung ini dilakukan oleh Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie dengan didampingi Ketua Praja, Mulyanto Restu dan sejumlah pejabat serta kades.
Panitia peluncuran aplikasi Desa Digital Plus, Akhmad Khusen mengatakan, pihaknya telah membuatkan sebuah portal web www.desadigitaltegal.com yang bisa diakses oleh warga desa. ”Dalam aplikasi ini mempermudah akses pelayanan warga desa. Tidak hanya itu saja, segala macam informasi desa sudah ada di dalam aplikasi ini,”kata Khusen.
Tidak sekedar informasi saja, lanjut dia, di web tersebut juga ada profil desa dan layanan administrasi dengan berbasis digital yang dilengkapi 3 aplikasi yang bisa diunduh di Playstore. Ketiga aplikasi itu adalah Desa Digital Plus yang bisa digunakan oleh aparat Desa, Portal Desa Plus yang bisa digunakan oleh warga desa serta Mitra Desa Plus yang bisa digunakan oleh petani, pedagang, dan lain-lain, yang ingin menjual barang atau jasa di toko online desa. ”Aplikasi ini juga bisa dipergunakan oleh pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dan sebagai antisipasi resiko kerumunan di masa pandemi Covid-19, karena semua pelayanan Desa bisa melalui aplikasi ini,”jelasnya.
Khusen menuturkan, untuk kali pertama ini pihaknya mencoba menerapkan aplikasi tersebut di 25 Desa di Kabupaten Tegal mulai Bulan November sampai Desember 2020. ”Namun target kedepan, tentu saja bisa menerapkan aplikasi Desa Digital Plus ke seluruh desa di Kabupaten Tegal,”ungkapnya.
Ketua Praja Kabupaten Tegal Mulyanto Restu mengungkapkan, dalam penerapan aplikasi ini masih terkendala dengan jaringan internet di sejumlah desa. ”Ujicoba baru 25 desa karena masih banyak desa yang masih terkendala jaringan internet. Untuk itu kami akan terus berupaya agar jaringan internet bisa masuk ke desa yang tentu saja membutuhkan bantuan dari sejumlah pihak, termasuk Pemkab Tegal,”tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie memberikan apresiasi kepada Praja Kabupaten Tegal. Bahkan, ia menilai hal ini lebih maju dibandingkan Pemkab Tegal sendiri yang masih terkendala dengan regulasi. Karena, peraturan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri baru akan diluncurkan di tahun 2021 mendatang. Terkait dengan Desa Digital Plus, Ardie juga mendukung penuh dan mengharapkan juga menjadi ajang pengembangan potensi desa, seperti BUMDes. “Artinya masyarakat bisa memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pasar,”tandasnya. (CF)