Slawi – Tarif cukai rokok rencananya bakal naik dalam waktu dekat ini. Kenaikan tersebut membuat sejumlah buruh pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kabupaten Tegal resah. Kendati sudah ada kabar ihwal kenaikan itu, namun Bupati Tegal Umi Azizah belum bisa memutuskan. “Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Harus melibatkan dinas terkait,” kata Umi Azizah.
Sejak adanya kabar tentang rencana kenaikan tarif cukai rokok, Umi mengaku sudah mendapat keluhan dari sejumlah buruh atau karyawan perusahaan rokok di Kabupaten Tegal. Mereka berharap agar kenaikan tersebut ditiadakan. Hal itu karena mereka khawatir jika tarif cukai rokok naik akan berimbas pada pengurangan karyawan. “Kemarin sudah ada masukan (dari karyawan perusahaan rokok). Nanti masukan itu akan kami kaji bersama,” ucapnya.
Umi tak menampik jika tarif cukai rokok naik dapat mengancam pengurangan tenaga kerja. Dengan begitu, jumlah pengangguran bakal bertambah. “Intinya, nanti akan kita rembug lagi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tarif cukai rokok rencananya akan naik. Hal itu membuat sejumlah buruh pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kabupaten Tegal menjerit. Mereka khawatir jika tarif cukai naik tentunya Harga Jual Eceran (HJE) SKT juga akan naik. Dengan demikian, konsumen rokok mengalami kekurangan dan penjualan rokok juga menurun. Kondisi tersebut dapat mengancam pengurangan karyawan di pabrik rokok. Di Kabupaten Tegal, ada satu pabrik rokok ternama yang berada di tepi Jalan Pantura Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat.
“Kami berharap Ibu Bupati Tegal Umi Azizah dapat membantu kami untuk tidak menaikkan tarif cukai dan HJE, serta tetap memperlebar harga rokok golongan SKT dan SKM,” kata Widiya Andriyani dan Ria Ambar Lestari, pengurus dari Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera, Rabu (14/10/20). (CF)