• Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • Penyiar
  • Iklan
  • Karir
Selasa, April 13, 2021
99.3
Advertisement
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
99.3
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Objek Wisata di Kabupaten Tegal Tetap Beroperasi

Reporter Slawi FM by Reporter Slawi FM
Oktober 6, 2020
in Berita Utama
0
Objek Wisata di Kabupaten Tegal Tetap Beroperasi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi –  Meningkatnya status Kabupaten Tegal menjadi wilayah Zona Merah penyebaran Covid-19, membuat penerapan protokol kesehatan semakin diperketat. Terutama di beberapa Objek Wisata yang sampai saat ini masih tetap beroperasi.

Adapun objek wisata di Kabupaten Tegal yang masih tetap beroperasi meski penambahan kasus Covid-19 terus meningkat, yaitu Objek Wisata  Guci, Waduk Cacaban, dan Purwahamba Indah (Pur’in).

Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib menuturkan, guna menanggulangi penyebaran Covid-19 di area objek wisata Guci, pihaknya bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP, mengadakan razia masker dan menemukan 12 pelanggar. Sehingga kepatuhan warga atau pengunjung sudah relatif baik, hanya saja ada beberapa yang sebenarnya membawa masker tapi lupa tidak dipakai.

Sementara itu, terkait layanan wisata, ia menyebut pihaknya mematuhi semua aturan dan keputusan baik dari Satgas Covid-19 atau pun Pemkab Tegal. Namun untuk saat ini, memang belum ada imbauan atau perintah untuk menutup objek wisata. Sehingga sampai saat ini, meski kasus Covid-19 semakin meningkat, objek wisata Guci tetap beroperasi seperti biasanya.

“Sampai hari ini, kami masih diperkenankan membuka layanan wisata. Seperti di Guci, waduk cacaban, dan Pur’in. Namun dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Tapi kami juga melakukan pembenahan ulang terkait sarana dan prasarana protokol kesehatan,” ungkap Hasib.

Pembenahan yang dimaksud, lanjut Hasib, yaitu menggencarkan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan menggunakan pengeras suara, banner, dan lain-lain, harapannya masyarakat kemudian bisa lebih patuh lagi. Langkah kedua, patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Kepatuhan dan petugas satpam di Guci lebih digencarkan lagi. Patroli yang dilakukan seperti memberikan imbauan kepada pengunjung supaya mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Patroli juga dilakukan menyeluruh tidak hanya di Guci saja, tapi juga objek wisata yang ada di sekitarnya, termasuk vila atau penginapan. (CF)

 

Tags: adaptasi kebiasaan barubansosbupati tegalcoronacovidCovid-19Dikbuddinkesjoko wantorokabupaten tegalkonfirmasiNurhayatisabilillah ardieterkonfirmasiUmi Azizahwisataguci
Previous Post

Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Keteladanan Tokoh Agama

Next Post

Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Pansus Covid-19

Reporter Slawi FM

Reporter Slawi FM

Related Posts

Kebutuhan Pokok Masyarakat Kabupaten Tegal Selama Ramadhan Aman
Berita Utama

Kebutuhan Pokok Masyarakat Kabupaten Tegal Selama Ramadhan Aman

by Reporter Slawi FM
April 13, 2021
Bupati Minta Akta Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Kartu Keluarga Selesai di Desa
Berita Utama

Bupati Minta Akta Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Kartu Keluarga Selesai di Desa

by Reporter Slawi FM
April 13, 2021
Bupati Tegal Umi Azizah Minta Imam Shalat Tarawih Sudah Disuntik Vaksin
Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Minta Imam Shalat Tarawih Sudah Disuntik Vaksin

by Reporter Slawi FM
April 13, 2021
Dewi Aryani Hadiri Islah Dua Kubu PAPDESI Kabupaten Tegal
Berita Utama

Dewi Aryani Hadiri Islah Dua Kubu PAPDESI Kabupaten Tegal

by Reporter Slawi FM
April 13, 2021
Bupati Tegal Umi Azizah Dukung Gerakan Jo Kawin Bocah
Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Dukung Gerakan Jo Kawin Bocah

by Reporter Slawi FM
April 8, 2021
Next Post
Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Pansus Covid-19

Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Pansus Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Pemkab Tegal Gelontorkan Bansos Lanjut Usia Rp 250 per Bulan

Pemkab Tegal Gelontorkan Bansos Lanjut Usia Rp 250 per Bulan

Maret 29, 2021
Pelaut Tewas Gantung Diri

Pelaut Tewas Gantung Diri

Oktober 10, 2020
Kabupaten Tegal Mendapat Jatah 1.200 Vial Vaksin

Kabupaten Tegal Mendapat Jatah 1.200 Vial Vaksin

Februari 23, 2021

Browse by Category

  • Berita Utama
  • Bincang Kreatif
  • Entertainment
  • KKT
  • Peluang dan Investasi

Browse by Tags

adaptasi kebiasaan baru banjaragung bansos bogares bogares kidul bupati bupati tegal corona covid Covid-19 covid19 Dikbud dinkes disdukcapil dukuhturi ganjar pranowo guci joko wantoro kabupaten tegal kapolrestegal kedungbanteng konfirmasi korona Masker Nurhayati pangkah Pelajar pelanggaran pendopo amangkurat PMI kabupaten tegal PMIKabupatenTegal polrestegal protokol kesehatan sabilillah ardie Slawi suharinto tarub tegal terkonfirmasi Umi Azizah vaksinasi vaksincovid19 vaksinsinovac warureja wisataguci
99.3

99,3 Slawi FM

LPPL. Radio Slawi Ayu 99,3 FM atau yang popular disebut Radio SLAWI 99,3 FM, adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Mulai siaran pertama kali pada tahun 1975 dijalur AM 783 dengan nama RSPD Suara Slawi Ayu, alamat studio di Jl. Dr Soetomo Slawi.

@Copyright 2020 | 99,3 Radio Slawi FM

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan

© 2020 Radio Slawi FM - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?