• Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • Penyiar
  • Iklan
  • Karir
Kamis, Agustus 11, 2022
99.3
Advertisement
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan
No Result
View All Result
99.3
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Objek Wisata di Kabupaten Tegal Tetap Beroperasi

Reporter Slawi FM by Reporter Slawi FM
Oktober 6, 2020
in Berita Utama
0
Objek Wisata di Kabupaten Tegal Tetap Beroperasi
0
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi –  Meningkatnya status Kabupaten Tegal menjadi wilayah Zona Merah penyebaran Covid-19, membuat penerapan protokol kesehatan semakin diperketat. Terutama di beberapa Objek Wisata yang sampai saat ini masih tetap beroperasi.

Adapun objek wisata di Kabupaten Tegal yang masih tetap beroperasi meski penambahan kasus Covid-19 terus meningkat, yaitu Objek Wisata  Guci, Waduk Cacaban, dan Purwahamba Indah (Pur’in).

Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib menuturkan, guna menanggulangi penyebaran Covid-19 di area objek wisata Guci, pihaknya bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP, mengadakan razia masker dan menemukan 12 pelanggar. Sehingga kepatuhan warga atau pengunjung sudah relatif baik, hanya saja ada beberapa yang sebenarnya membawa masker tapi lupa tidak dipakai.

Sementara itu, terkait layanan wisata, ia menyebut pihaknya mematuhi semua aturan dan keputusan baik dari Satgas Covid-19 atau pun Pemkab Tegal. Namun untuk saat ini, memang belum ada imbauan atau perintah untuk menutup objek wisata. Sehingga sampai saat ini, meski kasus Covid-19 semakin meningkat, objek wisata Guci tetap beroperasi seperti biasanya.

“Sampai hari ini, kami masih diperkenankan membuka layanan wisata. Seperti di Guci, waduk cacaban, dan Pur’in. Namun dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Tapi kami juga melakukan pembenahan ulang terkait sarana dan prasarana protokol kesehatan,” ungkap Hasib.

Pembenahan yang dimaksud, lanjut Hasib, yaitu menggencarkan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan menggunakan pengeras suara, banner, dan lain-lain, harapannya masyarakat kemudian bisa lebih patuh lagi. Langkah kedua, patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Kepatuhan dan petugas satpam di Guci lebih digencarkan lagi. Patroli yang dilakukan seperti memberikan imbauan kepada pengunjung supaya mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Patroli juga dilakukan menyeluruh tidak hanya di Guci saja, tapi juga objek wisata yang ada di sekitarnya, termasuk vila atau penginapan. (CF)

 

Tags: adaptasi kebiasaan barubansosbupati tegalcoronacovidCovid-19Dikbuddinkesjoko wantorokabupaten tegalkonfirmasiNurhayatisabilillah ardieterkonfirmasiUmi Azizahwisataguci
Previous Post

Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Keteladanan Tokoh Agama

Next Post

Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Pansus Covid-19

Reporter Slawi FM

Reporter Slawi FM

Related Posts

Polres Tegal Menggelar Kegiatan Goes To School
Berita Utama

Polres Tegal Menggelar Kegiatan Goes To School

by Reporter Slawi FM
Agustus 11, 2022
Bupati Tegal Umi Azizah Lepas 26 Orang Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional Ke-11
Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Lepas 26 Orang Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional Ke-11

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Bupati Tegal Memberikan Bonus Rp 50 Juta Ke Atlet Paralimpiade Banyu Tri Mulyo
Berita Utama

Bupati Tegal Memberikan Bonus Rp 50 Juta Ke Atlet Paralimpiade Banyu Tri Mulyo

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Bincang Kreatif : Pokja IV TP PKK Kabupaten Tegal Mengajak Masyarakat Sukseskan Percepatan Penurunan Stunting
Berita Utama

Bincang Kreatif : Pokja IV TP PKK Kabupaten Tegal Mengajak Masyarakat Sukseskan Percepatan Penurunan Stunting

by Reporter Slawi FM
Agustus 10, 2022
Banyu, Atlet Paralympic Asal Dukuhsalam Raih Emas di Asean Para Games 2022
Berita Utama

Banyu, Atlet Paralympic Asal Dukuhsalam Raih Emas di Asean Para Games 2022

by Reporter Slawi FM
Agustus 8, 2022
Next Post
Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Pansus Covid-19

Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Pansus Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Program Rehab BPJS Kesehatan, Cara Tepat Atasi Tunggakan Iuran

Program Rehab BPJS Kesehatan, Cara Tepat Atasi Tunggakan Iuran

Maret 31, 2022
Kasus Covid 19 di Kabupaten Tegal Terus Meningkat

Kasus Covid 19 di Kabupaten Tegal Terus Meningkat

Februari 5, 2021
Kakak-Adik Penderita Tunanetra Mendapat Bantuan Dari Pemerintah

Kakak-Adik Penderita Tunanetra Mendapat Bantuan Dari Pemerintah

April 5, 2021

Browse by Category

  • Berita Utama
  • Bincang Kreatif
  • Entertainment
  • KKT
  • Peluang dan Investasi

Browse by Tags

adaptasi kebiasaan baru banjaragung bansos bogares bogares kidul bupati bupati tegal corona covid Covid-19 covid19 Dikbud dinkes disdukcapil dukuhturi ganjar pranowo guci joko wantoro kabupaten tegal kedungbanteng konfirmasi korona Nurhayati pangkah pelanggaran pendopo amangkurat PMIKabupatenTegal PMI kabupaten tegal polrestegal polres tegal ppkm protokol kesehatan sabilillah ardie Slawi suharinto tarub tegal terkonfirmasi Umi Azizah umkm vaksinasi vaksin covid-19 vaksincovid19 vaksinsinovac warureja
99.3

99,3 Slawi FM

LPPL. Radio Slawi Ayu 99,3 FM atau yang popular disebut Radio SLAWI 99,3 FM, adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Mulai siaran pertama kali pada tahun 1975 dijalur AM 783 dengan nama RSPD Suara Slawi Ayu, alamat studio di Jl. Dr Soetomo Slawi.

@Copyright 2020 | 99,3 Radio Slawi FM

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • SPS
    • Dekan Fakultas Teknik UPS
    • Wakil Rektor IBN
  • Kabar Kab. Tegal
  • Penyiar
  • Iklan

© 2020 Radio Slawi FM - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?