Slawi – Meningkatnya status Kabupaten Tegal menjadi wilayah Zona Merah penyebaran Covid-19, membuat penerapan protokol kesehatan semakin diperketat. Terutama di beberapa Objek Wisata yang sampai saat ini masih tetap beroperasi.
Adapun objek wisata di Kabupaten Tegal yang masih tetap beroperasi meski penambahan kasus Covid-19 terus meningkat, yaitu Objek Wisata Guci, Waduk Cacaban, dan Purwahamba Indah (Pur’in).
Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib menuturkan, guna menanggulangi penyebaran Covid-19 di area objek wisata Guci, pihaknya bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP, mengadakan razia masker dan menemukan 12 pelanggar. Sehingga kepatuhan warga atau pengunjung sudah relatif baik, hanya saja ada beberapa yang sebenarnya membawa masker tapi lupa tidak dipakai.
Sementara itu, terkait layanan wisata, ia menyebut pihaknya mematuhi semua aturan dan keputusan baik dari Satgas Covid-19 atau pun Pemkab Tegal. Namun untuk saat ini, memang belum ada imbauan atau perintah untuk menutup objek wisata. Sehingga sampai saat ini, meski kasus Covid-19 semakin meningkat, objek wisata Guci tetap beroperasi seperti biasanya.
“Sampai hari ini, kami masih diperkenankan membuka layanan wisata. Seperti di Guci, waduk cacaban, dan Pur’in. Namun dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Tapi kami juga melakukan pembenahan ulang terkait sarana dan prasarana protokol kesehatan,” ungkap Hasib.
Pembenahan yang dimaksud, lanjut Hasib, yaitu menggencarkan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan menggunakan pengeras suara, banner, dan lain-lain, harapannya masyarakat kemudian bisa lebih patuh lagi. Langkah kedua, patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Kepatuhan dan petugas satpam di Guci lebih digencarkan lagi. Patroli yang dilakukan seperti memberikan imbauan kepada pengunjung supaya mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Patroli juga dilakukan menyeluruh tidak hanya di Guci saja, tapi juga objek wisata yang ada di sekitarnya, termasuk vila atau penginapan. (CF)