Slawi – Upaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama. Tokoh agama memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada publik akan upaya pencegahan penularan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah di Acara Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di lapangan upacara Kantor Pemkab Tegal, Jumat (02/10/2020). Acara tersebut dihadiri kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Tegal.
Umi mengungkapkan, jumlah kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal sudah mencapai angka 325 orang. Penularannya pun tak lagi didominasi pelaku perjalanan dari daerah lain, melainkan transmisi lokal yang ditemukan melalui penelusuran kasus sebelumnya. Bahkan, menurutnya, sudah terbentuk klaster-klaster baru seperti keluarga, perkantoran, pendidikan hingga pasar. Tak tertutup kemungkinan di wilayahnya muncul klaster pondok pesantren atau pendidikan berbasis asrama, mengingat penerapan protokol kesehatan di lingkungan pondok memiliki tantangan tersendiri.
Di sisi lain, lanjut Umi, di tengah upayanya mendisiplinkan warga dan memahamkan arti pentingnya menjaga kesehatan diri dan melindungi keselamatan orang lain lewat penerapan protokol kesehatan, ada upaya dari sekelompok orang yang memiliki pandangan atau persepsi berbeda soal Covid-19. Hal tersebut bisa menghambat hajat besar bangsa Indonesia agar segera terbebas dari virus corona.
“Kehadiran influencer dan konten-konten di media sosial yang bernada sinisme terhadap upaya pemerintah menangani pandemi ini tidak bisa disepelekan. Dengan mudah mereka bisa membawa pengaruh dan membangun opini publik yang keliru, sehingga ajakan kita memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menjadi lebih sulit diterima,” kata Umi.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar tokoh agama, tokoh masyarakat dan jejaring stakeholders di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tegal serta ormas keagamaan ikut membantu pemerintah mensosialisasikan upaya pencegahan Covid-19. Umi meyakini tokoh agama memiliki pengaruh kuat di masyarakat, sehingga perannya untuk memberikan pemahaman tentang disiplin protokol kesehatan akan lebih efektif.
“Medianya bisa bermacam-macam, bisa melalui khotbah sholat Jumat ataupun perilaku kesehariannya yang disipilin menerapkan protokol kesehatan dan itu akan dicontoh santrinya jika itu dari pondok pesantren atau jemaahnya jika ia seorang ulama,” kata Umi.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Tegal Aries Herianto, menegaskan, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan sosial akan tetapi meminta masyarakat menunda atau menjadwalkan ulang kegiatan keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, jika ada penyelenggara yang melanggar protokol kesehatan maka, pihaknya akan menindak tegas penyelenggara kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami bukan menakuti, kami hanya minta pengertiannya karena situasi saat ini sedang tidak mendukung. Untuk itu, mohon kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat bisa mendukung kebijakan pemerintan untuk memutus rantai penularan virus dengan tidak membuat kegiatan keagamaan yang mengundang banyak orang dan berpotensi melanggar protokol kesehatan. Kita tunda untuk sementara waktu ini sampai keadaan benar-benar kembali normal,” tutupnya. (CF)