• Tentang Slawi FM
  • Jadwal Program
  • Penyiar
  • Iklan
  • Karir
Kamis, Januari 28, 2021
99.3
Advertisement
  • Home
  • World
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
  • World
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Business
  • Entertainment
  • Sports
No Result
View All Result
99.3
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Petakan Kompetensi Tenaga Non PNS

admin by admin
Juli 30, 2020
in Berita Utama, Peluang dan Investasi
0
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Keberadaan tenaga honorer atau non PNS di instansi pemerintah diakui cukup membantu dalam menyelesaikan beban kerja sehingga pemberian layanan publik berjalan lebih efektif. Namun, di sisi lain, kehadiran tenaga honorer juga menimbulkan permasalahan tersendiri dalam manajemen kepegawaian pemerintah. Hal ini terjadi karena awalnya, saat perekrutan tidak melalui proses seleksi yang ketat, sehingga tenaga honorer yang diterima tidak sesuai antara kompetensi dengan tugas yang dikerjakan. Lebih jauh lagi, jumlah tenaga honorer ini semakin banyak sehingga dinilai membebani anggaran.

Menindaklanjuti ini, Bupati Tegal Umi Azizah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memetakan jumlah dan kompetensi tenaga honorer yang ada di instansinya masing-masing. Arahan tersebut disampaikan Umi saat membuka acara Rakor Penataan Tenaga Non PNS dan Non PPPK serta Penganggarannya di Tahun 2021 di Pendopo Amangkurat Setda Kabupaten Tegal, Kamis (30/07/2020) pagi.

“Karena tidak melalui proses seleksi yang ketat, mereka yang diterima sebagai tenaga honorer seringkali kompetensinya tidak sesuai, termasuk kinerjanya juga tidak seperti yang diharapkan. Kita juga menemukan penyimpangan dalam perekrutannya sehingga jumlah honorer menjadi tidak terkendali dan sulit untuk menentukan tenaga honorer mana yang sebenarnya dibutuhkan oleh pemerintah,” kata Umi.

Melihat permasalahan tersebut, Umi memandang perlu dilakukannya peninjauan kembali keberadaan tenaga honorer ataupun pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkab Tegal. Peninjauan kembali ini mencakup jumlahnya, bagaimana kompetensi dan kontribusinya dalam menunjang kerja-kerja di pemerintahan dan pelayanan publik, serta bagaimana sebaiknya melakukan pengembangan dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer. “Perencanaan dan pengembangan tenaga honorer harus benar-benar serius dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan kemampuan anggaran, termasuk pemenuhan hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menuturkan kebijakan anggaran tahun 2021 menuntut semua pihak berpikir jernih dan bertindak secara hati-hati, cermat serta tidak melanggar hukum. “Ini bukan pilihan manis, tetapi harus dilakukan pengendalian dan penataan tenaga honorer. Tentunya dengan mengidentifikasi jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh tenaga honorer tersebut,” tuturnya.

Untuk itu, Joko menghimbau kepada seluruh kepala OPD mendata kembali tenaga honorernya selambat-lambatnya Rabu, 5 Agustus 2020. Data ini diperlukan untuk merumuskan kebijakan penganggaran dan penataan kepegawaian di tahun 2021 sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menyampaikan jumlah tenaga honorer di Pemkab Tegal berdasarkan data terakhir tahun 2019 sebanyak 1.760 orang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 1.504 orang. Artinya, ada peningkatan 17 persen atau penambahan 256 orang.

Menurut Aribawa, jumlahnya tenaga honorer tersebar di hampir seluruh OPD kecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, RSUD dr. Soeselo, RSUD Suradadi, Kantor Kesbangpol, Kantor Kecamatan Margasari, Kantor Kecamatan Pagerbarang, Kantor Kecamatan Jatinegara dan Kantor Kecamatan Tarub.

Menindaklanjuti banyaknya tenaga honorer tersebut, Aribawa menyarankan, penganggaran tenaga honorer tahun 2021 masuk pada jenis belanja jasa kantor sesuai bidang jasa yang dibutuhkan. Selain itu, pelaksanaan pengadaan jasa tenaga honorer bisa dilakukan melalui sistem outsorching ataupun swakelola sesuai dengan karakteristik tenaga honorer yang dibutuhkan. “Dua hal tersebut dapat ditempuh, disesuaikan dengan kondisi di masing-masing OPD yang ada,” pungkasnya. (OI)

Tags: honoreroutsourcingpegawainonpnspns kabupaten tegalptttenaga honorerUmi Azizahwidodo joko mulyono
Previous Post

Respon Rate Sensus Online Lampaui Target, Kabupaten Tegal Raih Penghargaan

Next Post

Penonton Berdesakan dan Tak Pakai Masker, Bupati Tegal Hentikan Sementara Simulasi Hajatan

admin

admin

Related Posts

Meskipun Pandemi Covid 19, Samsat Online Keliling Kab Tegal Tetap Aktif
Berita Utama

Meskipun Pandemi Covid 19, Samsat Online Keliling Kab Tegal Tetap Aktif

by Reporter Slawi FM
Januari 28, 2021
Bupati Tegal Umi Azizah Lantik 154 Pejabat Fungsional
Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Lantik 154 Pejabat Fungsional

by Reporter Slawi FM
Januari 28, 2021
Meskipun Pakai APD, Tenaga Kesehatan di Puskesmas Slawi Tetap Fashionable
Berita Utama

Meskipun Pakai APD, Tenaga Kesehatan di Puskesmas Slawi Tetap Fashionable

by Reporter Slawi FM
Januari 27, 2021
BPK Jateng Berikan Arahan Tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Berita Utama

BPK Jateng Berikan Arahan Tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

by Reporter Slawi FM
Januari 27, 2021
888 Tenaga Kesehatan di RSUD dr Soeselo Slawi Ikut Vaksinasi
Berita Utama

888 Tenaga Kesehatan di RSUD dr Soeselo Slawi Ikut Vaksinasi

by Reporter Slawi FM
Januari 26, 2021
Next Post

Penonton Berdesakan dan Tak Pakai Masker, Bupati Tegal Hentikan Sementara Simulasi Hajatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Pencanangan Hari Pertama Vaksinasi Covid 19 di Kab Tegal

Pencanangan Hari Pertama Vaksinasi Covid 19 di Kab Tegal

Januari 26, 2021
Kasus Covid 19 di Kab Tegal Terus Meningkat

Kasus Covid 19 di Kab Tegal Terus Meningkat

Desember 15, 2020

Terbaik Kedua di Jawa Tengah, Akseptor KB Kabupaten Tegal Sukses Lampaui Target

Juli 27, 2020

Browse by Category

  • Berita Utama
  • Bincang Kreatif
  • Peluang dan Investasi

Browse by Tags

adaptasi kebiasaan baru banjaragung bansos beras bogares bogares kidul Bumijawa bupati bupati tegal corona covid Covid-19 covid19 Dikbud dinkes disdukcapil dukuhturi ganjar pranowo guci joko wantoro kabupaten tegal kapolrestegal kedungbanteng konfirmasi korona Masker Nurhayati pangkah Pelajar pelanggaran pendopo amangkurat PMIKabupatenTegal PMI kabupaten tegal polrestegal protokol kesehatan sabilillah ardie simulasi Slawi suharinto tarub tegal terkonfirmasi Umi Azizah warureja wisataguci
99.3

99,3 Slawi FM

LPPL. Radio Slawi Ayu 99,3 FM atau yang popular disebut Radio SLAWI 99,3 FM, adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Mulai siaran pertama kali pada tahun 1975 dijalur AM 783 dengan nama RSPD Suara Slawi Ayu, alamat studio di Jl. Dr Soetomo Slawi.

@Copyright 2020 | 99,3 Radio Slawi FM

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2020 Radio Slawi FM - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?